News

KPK Periksa Hercules Sebagai Saksi Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Rosario De Marshall alias Hercules mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (19/1/2023).

Featured-Image
Hercules penuhi panggilan KPK terkait dugaan suap penanganan perkara di MA, Kamis (19/1/2023). Foto-Antara.

bakabar.com, BANJARMASIN - Rosario De Marshall alias Hercules mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kamis (19/1/2023).

Hercules datang demi memenuhi panggilan penyidik KPK guna memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan saat ini Hercules tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).

"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Ali dikutip bakabar.com dari Antara.

Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).

Meski demikian yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.

Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Baca Juga: Geledah Gedung DPRD DKI, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti Dugaan Korupsi

Editor


Komentar
Banner
Banner