bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan terkait korupsi di Pertamina, Kamis (14/9) pekan depan.
Dahlan Iskan yang dipanggil sebagai saksi semula tak hadir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan Kamis (7/9) kemarin.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang. Informasi yang kami terima penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9).
Namun, Ali belum dapat membeberkan terkait pemeriksaan dan pertanyaan apa yang hendak dilontarkan kepada eks menteri BUMN.
Kemudian KPK juga belum mengumumkan siapa saja tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Sebelumnya, KPK mulai meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021 dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait penyidikan perkara tersebut.
Sejauh ini, lembaga antirasuah masih belum membeberkan nama-nama para tersangka. KPK hanya memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo.
Tim penyidik pun telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara. Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti dokumen terkait dengan perkara.
Dalam perkara itu, KPK telah mencegah empat orang untuk ke luar negeri selama enam bulan kedepan.
Keempat orang tersebut yakni, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia.
Baca Juga: KPK Panggil Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina