bakabar.com, AMUNTAI – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kali ini, menyasar rumah dinas Bupati Abdul Wahid. Penggeledahan berlangsung sejak Minggu (19/9) siang.
Sampai berita ini ditayangkan, penggeledahan masih berjalan tertutup. Dalam penggeledahan, lembaga antirasuah pimpinan Jenderal Firli Bahuri ini di-backup aparat dari Mapolres HSU.
Detail penggeledahan, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan bilang pihaknya tak berwenang menyampaikan.
“Ada delapan personel anggota yang melakukan pengamanan di rumah jabatan Bupati HSU, Abdul Wahid HK,” ujar Afri kepada media ini di lokasi penggeledahan.
Sekali lagi Afri bilang pihaknya hanya mem-backup penggeledahan tersebut.
“Kami hanya melaksanakan pengamanan sesuai dengan permintaan dari pimpinan KPK,” ujar Afri.
Rumah jabatan Bupati HSU Abdul Wahid berlokasi di Jalan Norman Umar. Tepatnya seberang Masjid At-Taqwa. Rumah ini masih dalam satu pagar dengan markas Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) HSU.
Pantauan terkini bakabar.com, sejumlah petugas berpakaian sipil rutin terlihat keluar-masuk rumah dinas.
Sampai berita ini ditayangkan, Bupati Wahid belum dipastikan keberadaannya. Terlihat sejumlah armada milik kepolisian HSU yang berjumlah tujuh unit. Dua di antaranya telah keluar dari rumah dinas.
Dalam operasi senyap ini, tak ada sedikitpun emblem KPK terlihat dikenakan petugas di lapangan. Yang tampak hanya petugas kepolisian berseragam dinas lapangan dari Polres HSU.
Sebelumnya, penggeledahan buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (15/9) malam.
Dari OTT itu, KPK mengamankan Plt Kepala Dinas PU, Maliki (MK) dan dua kontraktor, Marhaini (MH), dan Fachriadi (FH). Selain ketiganya, KPK juga menyita Rp345 juta. Uang ini diduga kuat hasil suap ke Maliki atas proyek rehabilitasi di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Banjang dan Kayakah.
Konstruksi Kasus
Dinas PU HSU merencanakan lelang dua proyek irigasi, yaitu rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Kayakah, Amuntai Selatan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp1,9 miliar. Dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Karias, Amuntai Tengah senilai Rp1,9 miliar.
Sebelum lelang ditayangkan di LPSE, MK diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang kepada MRH dan FH sebagai calon pemenang proyek irigasi dengan kesepakatan memberikan sejumlah komitmen fee sebesar 15 persen.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: