bakabar.com, JAKARTA - Rumah milik Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan rumah dinas anggota DPR dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Kamis (16/11).
Lanjut Ali, penggeledahan rumah tersebut masih berterkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Terkait perkara dugaan korupsi tsk SYL DKK,” jelas Ali.
Baca Juga: Firli Sentil Karyoto: Mana Dumas Korupsi Sapi di Kementan?
Adapun penggeledahan rumah tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa catatan dokumen dan bukti elektronik.
“Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik, Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” paparnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno, enggan menanggapinya.
"Saya tidak tahu menahu. Itu bisa langsung ditanyakan kepada Pak Sudin," kata kepada bakabar.com, di Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Borok Saat di KPK, Siasat Firli Serang Balik Karyoto!
Rumah Sudin di Depok digeledah KPK, Jumat (10/11) malam. Kader PDIP itu terseret kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK tampak mengamankan temuan yang dibawa menggunakan tiga koper. Juga ada satu kardus lainnya.