Skandal Korupsi Kemenaker

KPK Bisa jadi Alat Politik, Sinyal Kemunduran Demokrasi di Indonesia

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani angkat bicara terkait polemik KPK yang menjadi alat politik sehingga membuat proses demokrasi.

Featured-Image
Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani angkat bicara terkait polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut telah menjadi alat politik sehingga membuat proses demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

Meski tidak secara spesifik setuju akan hal itu, ia lebih memilih untuk menyorot KPK yang mulai kehilangan jati diri dan tujuan utama lembaga tersebut didirikan.

"Kami (Demokrat) enggan berkomentar lebih jauh. Tetapi, tingkat kepercayaan publik pada KPK memang mengalami kemerosotan," katanya pada bakabar.com, Jumat (8/9).

Baca Juga: Diperiksa Berjam-jam, Cak Imin: Saya Bantu KPK 

Adapun kritik itu, ia tuturkan menjadi tantangan tersendiri dari KPK untuk membuktikan apakah lembaga itu bisa imparsial dan independen dalam memberantas korupsi atau menjadi alat kekuasaan semata.

"Jika hanya menjadi pelayan kepentingan penguasa, ini bukan sekedar mendistorsi demokrasi namun KPK juga sudah mengingkari alasan keberadaannya," tandasnya.

Di lain pihak, Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens memiliki pandangan lain. Menurutnya, pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih sejalan dengan tujuan KPK memberantas korupsi.

"Saya tidak yakin KPK separah itu. Semua masih sejalan. Kasus Cak Imin kan memang masih hidup, ada masyarakat yang mendesak itu diusut jadi wajar jika KPK merespons," katanya.

Baca Juga: BRIN: Anies-Cak Imin Jadi Pemantik Deklarasi Cawapres Ganjar dan Prabowo!

Ia mengatakan bahwa kasus yang dihadapi Cak Imin sama seperti kasus yang menyeret Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan menganggapnya seperti dinamika dalam berdemokrasi.

"Saya juga setuju kalau bersih-bersih di tubuh KPK seperti dulu. Ada oknum yang memang menjadikan sebagai sebuah trandaksi, pada jaman lampau itu terjadi secara vulgar," paparnya.

"Untuk sekarang tentu masih ada oknum yang begitu, tetapi KPK sebagai institusi masih bisa bekerja dengan sehat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner