bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan kasus korupsi bantuan sosial beras.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Kemensos, Selasa (23/5).
"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penggeledahan, termasuk sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik KPK dari Kantor Kementerian Sosial.
Salah satu ruangan yang digeledak KPK yakni ruang kerja Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial.
Kasus ini diduga terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.