Pemilu 2024

KPAI: Pemilu Presiden 2024 Harus Ramah Anak!

Pilpres 2024 jadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka ingin prosesnya berjalan ramah anak.

Featured-Image
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menegaskan Pemilihan Umum Dan Pilpres 2024 harus dilakukan dengan cara yang ramah dengan anak. Foto : Apahabar.com (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Pemilu Presiden 2024 jadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka ingin prosesnya berjalan ramah anak.

"Target KPAI adalah proses dan hasil pilpres 2024 harus ramah anak," ujar Komisioner KPAI Sylvana Maria dalam rapat koordinasi bersama tim pemenangan dari ketiga pasangan capres-cawapres, Senin (27/11).

Baca Juga: 7 Daerah Jateng Masuk Kategori Rawan Pemilu 2024

Sylvana mengeklaim, KPAI terus mengamati kegiatan Pemilu 2024. Mereka mengawasi terkait pelanggaran dan jaminan hak anak selama pesta demokrasi itu berlangsung.

Biar tahu saja. KPAI setidaknya menemukan berbagai pelanggaran hak anak pada pemilu-pemilu sebelum 2024.

Baca Juga: 800 Ribu Orang Belum Tercatat DPT Pemilu 2024 di Jateng

"Kami mau fokus kepada apa yang kami temukan selama masa persiapan Pemilu 2024.” ujarnya.

KPAI pun merangkum bentuk-bentuk pelanggaran hak anak. Berikut catatan mereka:

1. Masih terjadi penyalahgunaan identitas anak yang belum memiliki hak pilih.

2. Penyalahgunaan anak sebagai aktor kampanye. Pada 2022 lalu ada video anak-anak yang sedang menyanyikan lagu dari paslon tertentu yang bernada negatif.

3. Penyalahgunaan anak dalam rangka politik uang. Anak-anak diiming-imingi mengikuti video game online.

4. Deklarasi capres yang melibatkan siswa dan guru. Terjadi di SDIT Insan Taqwa di Lampung Selatan pada 2023.

5. Pelibatan anak yang mengikuti keramaian dengan menggunakan atribut atau pakaian paslon tertentu. Terjadi saat pendaftaran capres-cawapres di KPU pada 19-25 Oktober 2023.

6. Penggunaan foto anak dalam iklan kampanye satu paslon. Bahkan ada yang dipasangkan dengan salah satu capres.

7. Anak-anak ikut terlibat di kerumunan massa secara terbuka sebelum kampanye.

8. Parpol keliling-keliling ke sekolah dengan modus pendidikan politik.

Editor


Komentar
Banner
Banner