bakabar.com, KOTABARU – Tahun ini, Pemkab Kotabaru kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp29 miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Maulidiansyah, mengatakan DAK reguler senilai Rp16,2 miliar akan dialokasikan untuk peningkatan ruas jalan di Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan menghubungkan jalan Berangas, Pulau Laut Timur.
Selanjutnya, DAK penugasan, juga akan diarahkan untuk peningkatan ruas jalan di Simpang Banian yang menghubungkan jalan Kecamatan Sungai Durian. Nilainya, Rp12,8 miliar.
“Jadi, proyek itu segera dikerjakan. Saat ini, prosesnya sedang tahap lelang,” ujar Maulidiansyah, kepada bakabar.com, Jumat (26/2) siang.
Sekretaris Dinas PUPR, Suprapti Tri Astuti, menambahkan untuk ruas jalan Tanjung Seloka – Berangas akan dikerjakan dari Sejakah, Pulau Laut Timur.
Progres proyek DAK sendiri akan dimulai pada Maret 2021.
“Bulan depan mulai dikerjakan. Saat ini, semua sudah dilelangkan, dan masih tahap sanggah,” pungkas Tuti mengakhiri.