News

Korban Tewas Akibat Gempa Cianjur Berjumlah 103 Orang, Mayoritas Anak-anak

Korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, masih terus bertambah.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo meninjau langsung lokasi terdampak gempa bumi di Kecamatan Cugenang, Cianjur, Selasa (22/11). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

bakabar.com, JAKARTA - Korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, masih terus bertambah.

Dalam update terakhir yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (22/11), jumlah korban meninggal mencapai 103 orang yang didominasi anak-anak.

"Data per 22 Oktober 2022, dilaporkan 103 orang meninggal dunia," papar Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam rilis tertulis.

Selain korban meninggal, 31 orang masih dilaporkan hilang. Proses pencarian masih terus dilakukan hingga sekarang.

Kemudian terdapat 377 orang luka-luka di Cianjur, 1 orang luka sedang di Kabupaten Bandung, 1 orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Sukabumi, serta 2 orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

"Adapun warga yang mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa di beberapa titik. Kemudian 8 KK mengungsi di Sukabumi dan 4 jiwa mengungsi di Bogor," jelas Abdul.

Untuk kerusakan infrastruktur, tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak," tuturnya.

Kedatangan Presiden

Melalui perjalanan darat, Presiden Joko Widodo juga sudah mendatangi lokasi bencana di Cianjur, Selasa (22/11).

"Saya meminta mendahulukan evakuasi korban, lalu membuka akses jalan yang terkena longsor. Selanjutnya pembangunan rumah-rumah yang rusak akan dibantu pemerintah," ungkap Presiden.

Kerusakan berat akan diberikan bantuan uang tunai senilai Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.

"Untuk pembangunan kembali rumah-rumah yang terkena gempa bumi diwajibkan memakai standar bangunan anti gempa oleh PUPR," tegas Presiden.

Gempa bumi di Cianjur terjadi pukul 13.21 WIB, Senin (21/11). Kejadian berpusat di 10 kilometer arah barat daya Cianjur dengan kedalaman gempa 10 kilometer.

BNPB juga mencatat terjadi 118 kali gempa susulan dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2, Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB.

Merespons peristiwa tersebut, Pemkab Cianjur telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 30 hari, terhitung mulai 21 November 2022.

BNPB juga telah memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp1,5 miliar dan bantuan logistik darurat senilai Rp500 juta.

Editor


Komentar
Banner
Banner