bakabar.com, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, divonis dengan pidana penjara seumur hidup, dalam kasus narkoba jenis sabu.
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menilai, Teddy terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.
Pihak Teddy Minahasa akan mengajukan banding, atas putusan pidana seumur hidup tersebut.
Keluarga Korban Tabrak Lari Anak Karo Ops Polda NTB Minta Keadilan
Polres Metro Jakarta Selatan, melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar, dan melibatkan anak Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar.
Keluarga korban yang didampingi perhimpunan bantuan hukum dan hak asasi manusia (PBHI) meminta keadilan atas kasus yang menewaskan Syamil.
Pihak keluarga juga sudah menyiapkan barang bukti berupa rekaman CCTV, yang dapat melengkapi konstruksi perkara, sehingga membuat terang kasus kecelakaan maut tersebut.
Reuni Barcelona di Saudi Arabia
Klub Arab Saudi, Al-Hilal, kabarnya sudah menyiapkan proposal kontrak senilai 260juta Poundsterling, atau setara Rp 4.8 triliun per musim, untuk mendaratkan Lionel Messi.
Apalagi, kabarnya Al-Hilal akan membawa 2 mantan rekannya di Barcelona, Sergio Busquets, serta Jordi Alba, yang kontraknya akan segera berakhir.
Bukan tak mungkin, reuni Barcelona akan terjadi di Arab Saudi.