bakabar.com, BANJARMASIN – Wacana tadarusan di Masjid Al-Karomah, Martapura menuai pro dan kontra. Sebabnya, pembacaan Alquran diselingi doa bersama itu dinilai bakal sarat kepentingan politis.
“Jangan memperlombakan Alquran dengan melibatkan calon gubernur atau mempolitisasi Alquran pada ranah politik,” ujar Plt Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalsel, Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4) malam.
Pernyataan sikap dikeluarkan PWNU Kalsel merespons wacana tadarusan oleh Forum Habaib Kabupaten Banjar, 2 Mei mendatang.
Ya, Forum Habaib Banjar berencana mengundang dua calon gubernur, yakni Sahbirin Noor maupun Denny Indrayana.
“Memperlombakan Alquran dengan adanya muatan politik justru menimbulkan perpecahan bahkan bisa memunculkan saling ejek setelah perlombaan dilaksanakan, di media sosial,” ujar Nasrullah.
Nasrullah meminta agar acara menghadirkan calon gubernur itu dibatalkan karena justru mengurangi nilai kekhusyukan.
“Acara tadarus Alquran lebih baik bersama ulama santri dan masyarakat saja,” sambungnya.
Lebih jauh, dirinya meminta agar para ulama kembali kepada fungsi ulama. Yakni membina umat.
“Jangan sampai terjebak kepada politik praktis,” ungkapnya.
PWNU, kata dia, berharap ulama memberi kesejukan dalam suasana konflik jelang pemungutan suara ulang Pilgub Kalsel 2020, 9 Juni mendatang.
“Jangan sampai justru hanyut kepada ranah permainan politik. Ulama mempunyai kekuatan moral untuk memberikan siraman kedamaian,” tulisnya.
Di sisi lain, pandangan berbeda diutarakan Pemerhati Politik Kalimantan Selatan, Syarbani Haira.
Menurutnya, tadarusan sekaligus doa bersama dengan mengundang para calon gubernur justru bisa berimplikasi positif.
“Bagus saja. Tidak masalah menurut hematku. Insyallah aman. Apalagi ulama-ulama dan habaib di Martapura pendamping caranya. Beliau-beliau itu cerdas, dan arif semata buat umat. Demikian soal kerumunan. Insyaallah mereka sangat hati-hati,” ujarnya dihubungi via seluler.
Undang Calon Gubernur, Para Habaib Banjar Ajak Tadarusan Alquran
Senada, Pemerhati Politik Kalsel lainnya, Mohammad Effendy menilai bagus saja tadarusan tersebut digelar.
“Tapi memang mengandung risiko penilaian. namun demikian jika acara itu tidak melibatkan KPU, tentu tidak mengikat pasangan calon untuk hadir,” ujar Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.
Mengingat risiko pelanggaran protokol kesehatan itu, Effendi meminta penyelenggara untuk berkoordinasi dengan KPU maupun Bawaslu.
“Intinya, penyelenggara punya hak mengundang. Terserah paslon lagi untuk hadir atau tidak,” ujarnya.
Guru Besar ULM Muhammad Hadin Muhjad ikut mengutarakan pandangannya ketika dihubungi bakabar.com. Menurutnya, sah-sah saja tadarus mengundang paslon itu digelar.
“Tapi menurutku panitia harus betul-betul ikhlas melaksanakan jangan ada unsur politis sebab bila ada hilang nilai pahalanya. Yang perlu dijaga jangan sampai ‘menjual’ akhirat untuk dunia,” ujar Prof Hadin.
Diwartakan sebelumnya, menyemarakkan bulan suci Ramadan kalangan habaib di Kabupaten Banjar berencana menggelar tadarus sekaligus doa bersama.
Menariknya, kegiatan yang digelar usai tarawih itu bakal menghadirkan dua pasangan calon yang bakal bertanding ulang di Pilgub Kalsel 2020.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Tadarus Alquran itu juga disebut sebagai sarana untuk mengenalkan kedua calon pasangan gubernur kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang masuk wilayah PSU maupun di luar wilayah PSU.
"Agar mengetahui serta bisa bertatap muka langsung dengan calon gubernur yang akan mereka pilih," ujar Sekretaris Forum Habaib Kabupaten Banjar, Habib Ali Muhammad Ahdal, kepada bakabar.com, Jumat (30/4)
"Selain dari itu tentunya ini juga hal yang positif baik bagi masyarakat maupun kepada calon gubernur yang bisa tadarusan membaca Alquran bersama," ucapnya.
Habib Ali menyampaikan hal itu tentunya tidak menjadi masalah apabila kedua calon gubernur memang bisa membaca Alquran.
"Apalagi Alquran adalah kitab suci umat Islam yang merupakan petunjuk dalam menjalani kehidupan dan suatu petunjuk juga nantinya bagi calon pemimpin yang akan menjalankan roda pemerintahan dengan berlandasan Alquran dan Hadist," ujarnya.
Dalam doa bersama dan tadarusan Alquran tersebut, pihaknya sudah mendapatkan izin dari Ketua Masjid Al-Karomah Martapura sesuai disposisi pada surat permohonan tertanggal 25 April 2021.
"Dan pada acara tersebut kami juga mengundang pihak Bawaslu dan surat undangan kami juga sudah diterima oleh pihak Bawaslu sesuai surat undangan kami kepada pihak Bawaslu tanggal 29 April 2021," ungkapnya.
Kegiatan doa bersama dan tadarus Alquran ini, kata dia, mendapat sambutan positif dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
"Ini adalah kegiatan yang sangat positif, apalagi dilakukan pada malam 21 Ramadan. Semoga membawa keberkahan bagi masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar," tambah Mawardi, Penasihat Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Banjar.
Senada, dirinya sependapat bahwa Tadarusan Alquran merupakan hal yang sangat positif terlebih dilakukan oleh calon pemimpin. Masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Banjar bisa mengenal secara langsung akan kedua calon gubernur yang akan mereka pilih.
Mawardi berharap semoga hal yang positif ini juga bisa menjadi acuan atau sebuah syarat dalam pemilihan kepala daerah - kepala daerah yang lain ke depannya apabila calon kepala daerah tersebut seorang muslim.
Bola Panas Dugaan Pemalsuan Dokumen Suara Pilgub Kalsel, dan Bagaimana Pengaruhnya ke Putusan MK