Kontrak Freeport Diperpanjang

Kontrak Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah sudah setuju perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport itu bakal mendapatkan perpanjangan kontrak

Featured-Image
Ilustrasi tambang PT Freeport. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah sudah setuju perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport itu bakal mendapatkan perpanjangan kontrak 20 tahun.

Semula kontrak usaha tambang milik Freeport akan habis pada 2041. Dengan perpanjangan kontrak, maka perusahaan asal Amerika Serikat tersebut dapat melanjutkan aktivitas tambang hingga 2061.

"Dalam persyaratannya ada cadangan, masa kita mau putusin terus nyari lagi," kata Arifin ketika ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Baca Juga: ESDM Respons Rencana Banding Freeport Indonesia

Pasalnya, kata dia, cadangan sumber daya mineral yang masih bisa dimanfaatkan oleh PTFI berada di bawah tanah atau pertambangan underground. Freeport nantinya akan fokus dalam pemanfaatan cadangan emas dan tembaga di tambang yang ada di bawah tanah.

"Ya sekarang fokus di underground, tapi juga banyak tuh di bawah-bawah itu," ujar Arifin.

Adapun, perpanjangan kontrak setelah habis di 2041, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport bakal mencapai hingga 2061.

"Freeport ya itu 2061 kita apa (perpanjang) kan dia sudah sekian puluh tahun," kata dia.

Baca Juga: Pembangunan Fisik Smelter Freeport di Manyar Capai 74 Persen

Adapun mengenai kesepakatan urusan operasional nantinya bakal dipegang oleh pihak Indonesia. Dalam hal ini hak operasi Freeport bakal berada di bawah MIND ID. 

Pasalnya, saham Freeport secara mayoritas akan dipegang holding tambang BUMN setelah kontraknya diperpanjang, dengan melakukan divestasi saham tambahan sebesar 10 persen.

Meski begitu, kata Arifin, urusan teknis pertambangan bukan tidak mungkin MIND ID akan tetap menggandeng Freeport McMoran.

"Dipegang mayoritas Indonesia, operatorship-nya MIND ID. Kalau teknik pertambangan dan segala macam tetap aja, kita perlu yang jago ngebor," ujar Arifin.

Baca Juga: Smelter Freeport, Menteri Bahlil Wajibkan Dibangun di Papua

Dia melanjutkan urusan teknis pertambangan memang perlu melihat kapabilitas. Hal ini dilakukan agar produktivitas bisa terjaga. Makanya, Freeport masih diperbolehkan untuk diperpanjang kontraknya.

"Untuk operator, jadi gini, kan kita lihat cappability, kita juga mengharapkan yang meng-operate itu yang mampu supaya meng-operate tambang mineral maupun migas produktivitasnya bisa tinggi kemudian efisien. Kita bisa korporasi untuk itu," beber Arifin.

Namun, Arifin belum bisa merinci kapan persetujuan perpanjangan IUPK Freeport bisa diselesaikan. Yang jelas dia memastikan bakal secepatnya agar memberikan kejelasan dan kepastian.

"Karena juga kita perlu lihat investasi barat ke sini tuh agak sulit," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner