Pemkot Banjarmasin

Resmikan Kampung Bermain, Upaya Pemkot Banjarmasin Melestarikan Permainan Tradisional

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor meresmikan kampung bermain di Jalan Pekapuran Laut B, Gang Hamparaya, Banjarmasin Tengah, Sabtu (26/11).

Featured-Image
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ariffin Noor meresmikan kampung bermain di Jalan Pekapuran B Laut, Gang Hamparaya, Banjarmasin Tengah. Foto: Pemkot Banjarmasin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor meresmikan kampung bermain di Jalan Pekapuran Laut B, Gang Hamparaya, Banjarmasin Tengah, Sabtu (26/11).

Turut hadir, Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin, Uzlah, Lurah Pekapuran Laut, Suriansyah serta jajaran terkait.

Ariffin Noor mengatakan, dengan diresmikannya kampung bermain di Pekapuran itu adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan Kormi Banjarmasin memacu minat dan kecintaan masyarakat terhadap permainan tradisional.

"Kota Banjarmasin memilik Seni Budaya Daerah yang layak untuk ditampilkan dan dikembangkan, seperti halnya permainan tradisional Banjar," ungkapnya.

Dengan diresmikannya kampung bermain tersebut, selain dapat berolahraga, juga dapat menguji kemampuan dan keterampilan serta kebersamaan kelompok melalui kampung bermain.

"Mudah-mudahan bisa jadi apik, sehingga nanti masyarakat betul-betul menikmati inilah kampung bermain yang betul-betul memberikan edukasi kepada masyarakat dan tempat bersilahturahim," pungkasnya.

Dari data yang terhimpun, permainan tradisional Banjar yang dimaksud adalah, balogo, terompah, egrang, hadang/asinan, barongsai, ketapel, silat budaya, panco, sepatu roda dan panahan. 

Editor


Komentar
Banner
Banner