Borneo Hits

Konsultasikan Tatib dan APBD, DPRD Palangka Raya Bertemu Gubernur Kalteng

Target DPRD Kota Palangka Raya adalah menyelesaikan penetapan APBD pada pertengahan September 2024.

Featured-Image
Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery.(Foto: Antara)

bakabar.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bertemu dengan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada Selasa (3/9/2024). Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengakui pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat tata tertib dewan sebelumnya.

Menurut dia dua hal menjadi fokus utama yang didiskusikan dengan gubernur.

“Ada dua poin yang kami konsultasikan dengan gubernur. Pertama, terkait tata tertib dewan yang bukan hanya konsultasi. Tetapi juga untuk diulas kembali. Kedua, terkait surat edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa pimpinan sementara berhak menetapkan APBD. Baik APBD perubahan maupun APBD murni,” ucapnya, melansir Pro Kalteng, Rabu (4/9/2024).

Khemal menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun jadwal pembahasan perubahan APBD tahun 2024. Meskipun kewenangan pimpinan sementara terbatas, pembahasan APBD tetap harus berjalan. Hal itu agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.

Menurutnya, target DPRD Kota Palangka Raya adalah menyelesaikan penetapan APBD tersebut pada pertengahan September ini.

“Kami berharap penetapannya dapat selesai pada pertengahan September, agar kinerja dinas dapat berjalan maksimal. Meskipun pimpinan sementara saat ini masih terbatas kewenangannya,” jelasnya.

Pertemuan ini, ia katakan menunjukkan komitmen DPRD Kota Palangka Raya untuk melaksanakan tugasnya meski dalam kondisi kepemimpinan sementara. Selain itu, menjaga sinergi dengan pemerintah provinsi demi kesejahteraan masyarakat. (*)

Editor


Komentar
Banner
Banner