Sport

KONI Banjar Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Simak Lima Syaratnya

apahabar.com, MARTAPURA – Menyongsong Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), KONI Banjar membuka penjaringan calon ketua umum periode…

Featured-Image
Ketua Tim Penjaringan, Raden Suyatman, menjelaskan persyaratan bakal calon ketua umum KONI Banjar. Foto: apahabar.com/Hendra Lianor

bakabar.com, MARTAPURA – Menyongsong Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), KONI Banjar membuka penjaringan calon ketua umum periode 2021-2025.

Musorkab KONI Banjar dijadwalkan digelar 8 Desember 2021. Sebelumnya dilakukan penjaringan ketua umum yang dilakukan oleh tim penjaringan.

Sesuai dengan proyeksi, pendaftaran dibuka selama 16 hari sejak, Kamis (18/11) hingga 3 Desember 2021.

“Figur yang ingin mendaftar sebagai bakal calon, silakan ambil formulir pendaftaran mulai pukul 09.00 hingga 14.00 Wita di Sekretariat KONI Banjar di Gedung Juang Jalan A Yani Martapura,” jelas Ketua Tim Penjaringan, Raden Suyatman, Rabu (17/11).

Selain mengisi formulir pendaftaran, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum KONI Banjar.

“Syarat pertama tentu saja bersedia dipilih yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai dan ditandatangani,” jelas Suyatman.

Kemudian syarat kedua pernah menjadi pengurus cabang olahraga anggota KONI, atau pernah menjadi pengurus KONI yang dibuktikan dengan SK kepengurusan.

Syarat ketiga adalah tidak sedang atau dipastikan akan memegang jabatan struktural yang menunjukan tugas tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dan militer dalam rangka memimpin satuan organisasi negara atau pemerintahan.

“Kemudian syarat keempat tidak sedang atau dipastikan dalam waktu dekat memegang jabatan politik, seperti kepala daerah dan anggota DPRD,” beber Suyatman.

Syarat ketiga dan keempat sendiri ditetapkan berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2005 Pasal 40 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, serta PP Nomor 16 Tahun 2007 Pasal 56 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Sedangkan syarat terakhir mengantongi dukungan dari cabang olahraga anggota KONI Banjar sebanyak minimal 25 persen atau 9 cabang olahraga,” pungkas Raden.



Komentar
Banner
Banner