News

Kompolnas Singgung Kewenangan yang Terbatas, IPW Dukung Penguatan Institusi

Kompolnas menyinggung keterbatasan wewenangnya sebagai pengawas Polri

Featured-Image
Ketua Harian Kompolnas (kiri) saat menghadiri diskusi tentang Polri (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjelaskan mengenai keterbatasannya sebagai pengawas institusi Polri. Di antaranya dalam kasus-kasus tertentu yang ditangani oleh Polri, Kompolnas hanya sebatas memberikan rekomendasi.

"Sudah sejauh mana efektivitas Kompolnas dalam membantu Presiden untuk mengawasi Polri? Sederhana, kewenangan kami terbatas. Saat ini kami belum bisa ikut menyelidiki atau memeriksa," ujar Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto dalam diskusi bertajuk 'Polri, Kompolnas Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok' di Jakarta, Selasa (20/12).

Baca Juga: Rumor 3 Polisi di TKP Tewasnya Aipda Andre, Kompolnas Pasang Mata

Guna meningkatkan peranan Kompolnas, dibanding dengan melahirkan undang-undang baru, ia berharap agar diterbitkan Perpres yang memperbolehkan Kompolnas ikut berpartisipasi menyidik kasus di Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Indonesia Police Watch(IPW) menyatakan mendukung penguatan wewenang dari Kompolnas. Pihaknya bahkan berharap agar ke depannya Kompolnas dapat berwenang dalam melakukan pemanggilan paksa.

"IPW mendorong Kompolnas untuk penyelidikan paksa atau dipanggil paksa, misalnya saja seperti Komnas HAM," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Baca Juga: Polisi Dikeroyok-Ditembak di 'Kampung Narkoba' Kalteng Disorot Kompolnas

Sugeng sempat menyinggung pernyataannya terdahulu, yang menilai Kompolnas sering melakukan puja-puji terhadap institusi Polri. Padahal seharusnya Kompolnas tidak melakukan hal tersebut, kalau saja diperluas fungsinya, bukan hanya soal pengawasan.

Diketahui, Kompolnas duduk bersama dengan IPW dalam sebuah diskusi ini. Dalam hal ini, mereka ingin menentukan dan membenahi institusi Polri yang semakin menurun citranya terhadap publik.

Dalam diskusi tersebut, mereka juga membahas berbagai kasus yang menarik perhatian publik, seperti kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan juga Ismail Bolong.

Editor


Komentar
Banner
Banner