bakabar.com,BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru kembali membuktikan taringnya pada akhir April tadi. Pasalnya,pihak Kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka komplotan Narkoba lintas daerah.
Total 79.53 gram sabu dan 45 butir ineks diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru, dari empat orang tersangka. Tiga orang kurir dan pengedar, serta satu orang sebagai pemodal.
Para tersangka ini diamankan dari beberapa tempat yang berbeda. Awal pengungkapan ini, berawal dari diamankannya Ahmad Hariz Pathony (22), warga Jalan Pembangunan Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang.
“Tersangka pertama ini diamankan pada Rabu (24/4), diamankan atas laporan warga yang merasa curiga melakukan peredaran gelap Narkoba. Menanggapi laporan tersebut, anggota mengamankan tersangka di Jalan Kasturi II Kelurahan Syamsudin Noor dan ditemukan satu paket sabu-sabu,” ungkap Kapolres Banjarbaru,AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Narkoba AKP Elche Angelina kepadabakabar.comRabu (1/5) sore.
Baca Juga: Pencurian Gabah di HST, Pelaku Pura-Pura Jadi Tengkulak
Baca Juga: Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tenaga Honorer Pemprov Kalsel Terancam Hukuman Mati
Dia menjelaskan, dari tangan pelaku Hariz ditemukan 1 paket sabu dengan berat 0.29 gram. Usai penangkapan Hariz, Satresnarkoba bertindak cepat melakukan pengembangan.
Dihari yang sama, kembali didapati jaringan lainnya yakni Muhammad Fauzi alias Uzi (25), warga Jalan Sutoyo S Gang Mulia Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah.
“Uzi diamankan di sebuah rumah yang di Komplek Tiara Permai, Desa Manarap Baru, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Dari tangan pelaku didapat satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat 79.24 gram. Tersangka ini diamankan dari pengembangan kasus Haris yang sebelumnya kita tangkap duluan,” tambahnya.
Tidak sampai di situ, kasus tersebut masih dikembangkan lagi hingga buntutnya mengarah kepada Moh Syaiful Arif (35) dan Fauzi (42). Arif diamankan Kamis (25/4) lalu di Jalan Veteran Gang Dwikora R Sungai Bilu Banjarmasin.
“Dari tersangka Arif, didapat ineks sebanyak 45 butir. Terdiri 35 butir ineks warna biru dan 10 butir ineks warna pink.Selain itu tersangka lainnya Fauzi (42), diduga sebagai pemodal dari 3 tersangka lainnya,” jelasnya.
Kasus ini sudah ditangani pihak Sat Narkoba Polres Banjarbaru. Semua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: 3 Sindikat Narkoba Diungkap, Polda Kalsel Amankan 1,5 KG Sabu dan 80 Butir Ekstasi
Baca Juga: Diciduk Bawa Sabu di Hotel Sejahtera
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Muhammad Bulkini