News

Komnas Perlindungan Anak Desak Siswa Korban Selamat Kecelakaan Diberikan Pendampingan Psikologis

apahabar.com, Jakarta – Sejumlah tujuh siswa SD menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan…

Featured-Image
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: Nusakini.co.id

bakabar.com, Jakarta – Sejumlah tujuh siswa SD menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jabar pada Rabu (31/8/2022). Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai, kejadian tersebut harus menjadi peringatan keras bagi Pemkot Bekasi.

Retno mengungkapkan seharusnya Pemkot Bekasi harus bisa menjamin anak-anak sekolah itu aman bukan hanya di dalam, melainkan di luar lingkungan sekolah. Jika posisi sekolahnya berada di pinggir jalan raya dengan intensitas lalu lintas tinggi, maka sudah sepatutnya Pemkot Bekasi mempertimbangkan indikator kota layak anak.

“Jadi begini, artinya ada satu catatannya kotanya menjadi tidak layak anak karena salah satu indikator kota layak anak itu adalah indikator ke-19 yakni sekolah ramah anak,” kata Retno saat dihubungi bakabar.com, Jumat (2/9/2022).

Menurut Retno, para siswa tersebut perlu mendapatkan pendampingan psikologis setelah melihat kejadian tragis tersebut. Khususnya, kepada siswa yang selamat dan melihat kejadian teman-temannya saat ditabrak truk.

“Anak-anak tersebut berhak mendapatkan pemulihan psikologi,” ujar Retno

Selain itu, KPAI juga mendorong perusahaan transportasi dari truk penabrak untuk bertanggungjawab terhadap rehabilitasi psikologi, rehabilitasi kesehatan fisik. Dirinya juga mendorong pemberian santunan bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggungjawab.

KPAI, kata Retno, mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan maut ini agar pelaku diproses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Apakah karena mesin atau rem, karena kelalaian ataukah karena kesengajaan. Supir juga harus diperiksa urinenya untuk memastikan bahwa supir yang bersangkutan mengemudi dalam keadaan sehat atau tidak,” kata Retno.

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi di depan SD Negeri Kota Baru II dan III, Kelurahan Kali Baru KecamatanBekasiBarat, KotaBekasi. Akibatnya, 10 orang tewas dan 23 orang mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.

Reporter: Dian Finka



Komentar
Banner
Banner