Kinerja Kejagung

Komjak Ultimatum Kejagung: Segera Laksanakan Perintah Jokowi!

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjutak memberi ultimatum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar meningkatkan performa kinerja.

Featured-Image
Mobil Tahanan Kejaksaan Agung RI terparkir di lobi gedung bundar kejagung ditengah pemeriksaan Menkominfo Jhonny G Plate (foto:apahabar.com/Farhan)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjutak memberi ultimatum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar meningkatkan performa kinerja.

Hal ini merujuk pada harapan Presiden Jokowi dalam puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/7) kemarin.

“Yang diwanti-wanti Presiden, mempertahankan apalagi meningkatkan itu jauh lebih sulit, karena itu dibutuhkan kebersamaan dari seluruh elemen kejaksaan untuk bahu-membahu menjaga kepercayaan itu,” kata Barita di Jakarta, Minggu (23/7).

Baca Juga: Kejagung Bakal Tetapkan Status Uang Rp27 M dari Maqdir Ismail

Capaian kinerja Kejaksaan Agung diklaim terbaik di sepanjang pemerintah Presiden Jokowi, dengan mendapat penilaian tingkat kepercayaan paling tinggi di antara lembaga penegakan hukum lainnya di Indonesia.

Menurut dia, tingkat kepercayaan masyarakat ini penting karena di era penegakan hukum modern sudah bergeser paradigmanya, bahwa lembaga penegak hukum tidak hanya berdampak pada kewenangan pelaksana tugas saja.

Tetapi bagaimana masyarakat merasakan kehadiran negara dalam penegakan hukum yang akan menumbuhkan kepercayaan pada penegakan hukum itu sendiri dan kepada pemerintah.

“Di sinilah tadi Pak Jokowi menggarisbawahi apresiasi atas capaian terbaik di sepanjang sembilan tahun ini,” kata Barita.

Baca Juga: Pengamat: Menteri Jokowi Langganan jadi 'Pasien' KPK-Kejagung

Komjak, kata dia, bertugas berdasarkan UU Kejaksaan melihat capaian kinerja Kejaksaan Agung di era kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan keteladanan dalam artian tegas dan tidak kompromis kepada segala bentuk pelanggaran penindakan.

Dalam penanganan kasus, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung juga menangani kasus-kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, ASABRI, Garuda, minyak goreng, BTS 4G Kominfo, mafia tanah dan lainnya semua ditindak secara tegas.

“Jaksa Agung mengimplementasikan pesan Pak Jokowi pada waktu Hari Bhakti Adhyaksa dua tahun lalu. Belai menyatakan kejaksaan adalah wajah hukum penegakan hukum di Indonesia,” jelasnya.

Sejak tahun 2019 hingga 2023 tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung terus meningkat. Bila pada September 2022 lalu sebesar 77 persen, di bulan Juni 2023 menjadi 81,2 persen.

Baca Juga: Menpora Siap Datang ke Kejagung, Ngaku Tidak Tahu Apa-Apa

Barita berpandangan, ketegasan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi dilihat oleh masyarakat. Karena, apabila penegakan hukum tersebut tidak ditindak tegas, yang akhirnya tidak terbukti di pengadilan, maka tidak signifikan pengembalian kerugian keuangan negara dan pemulihan ekonomi.

Dalam rilis capaian kinerja Kejaksaan Agung hingga semester pertama 2023, bidang Pidsus Kejaksaan Agung menangani perkara korupsi dengan total kerugian Rp152,2 triliun dan 61.948.551 dolar Amerika Serikat.

“Ini terbukti semua pengembalian kerugian negara, perampasan aset koruptor, nah ini secara signifikan dan secara konsisten dijalankan oleh Kejaksaan,” ujar Barita.

Editor


Komentar
Banner
Banner