Tak Berkategori

Komisi VII DPR: Pemerintah Perlu Tingkatkan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kilogram

apahabar.com, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyato mengatakan pemerintah perlu lebih meningkatkan sistem pengawasan…

Featured-Image
Petugas melakukan pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) milik Pertamina. Foto-PT Pertamina via Antara

bakabar.com, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyato mengatakan pemerintah perlu lebih meningkatkan sistem pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram.

Pengawasan penyaluran subsidi untuk bahan bakar gas tersebut agar dapat lebih tepat sasaran.

“Kelembagaan pengawasan sektor migas ini perlu dikonsolidasikan dalam satu lembaga agar kelangkaan, subsidi yang tidak tepat sasaran dan harga yang tak terkontrol dapat diperkecil,” kata Mulyanto dalam siaran pers di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (18/10).

Untuk itu, Mulyanto menyarankan Pemerintah mengoptimalkan tugas pokok pengawasan gas LPG kepada BPH Migas.

Ia berpendapat bahwa jika selama ini fungsi BPH Migas terbatas pada fungsi pengaturan dan pengawasan hilir migas, sementara pengawasan gas LPG ditangani oleh Kementerian ESDM, ke depan fungsi ini dapat dilebur dalam satu lembaga.

“Dengan menyerahkan fungsi pengawasan gas LPG kepada BPH Migas, akan terjadi konsolidasi fungsi pengawasan sektor hilir migas ke dalam satu lembaga. tata kelola seperti ini lebih sederhana dan kuat,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menilai optimalisasi fungsi pengawasan oleh BPH Migas dapat lebih efektif dan sederhana daripada mengubah sistem subsidi gas elpiji 3 kilogram dari yang ada sekarang menjadi bantuan langsung tunai.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mempertanyakan mengenai kuota elpiji tiga kilogram (kg) kepada Kementerian ESDM dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (2/9).

Hal yang dipertanyakan adalah keputusan pemerintah untuk kuota elpiji tahun anggaran 2021. Dalam Nota Keuangan 2021, pemerintah memutuskan untuk menurunkan kuota elpiji 3 kg menjadi 7 juta metrik ton.

Sedangkan pada Juni 2020 telah disepakati untuk elpiji 3 kilogram jumlahnya berada di antara rentang 7,5 juta-7,8 juta metrik ton.

Salah satu anggota Komisi VII DPR RI Doni Maryadi menilai kuota elpiji 3 kilogram seharusnya meningkat setiap tahun, utamanya menghadapi masa pandemi.

Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Kementerian sendiri telah memutuskan untuk menyiapkan 7 juta metrik ton elpiji 3 kg dengan melihat data realisasi pada tahun sebelumnya.

Untuk hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus menekan angka penyaluran yang tidak tepat sasaran agar tidak menambah kuota elpiji 3 kg di tengah meningkatnya jumlah penerima.



Komentar
Banner
Banner