Komdis PSSI

Komisi Disiplin PSSI Menjatuhkan Sanksi Denda hingga Larangan Bermain di Kandang untuk Arema FC

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp250 juta hingga larangan bermain di kandang untuk Arema FC sekaligus menjatuhkan sanksi ke Ketua Panpel Arema.

Featured-Image
Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi untuk Arema FC (apahabar.com/ Farhan)

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema FC berupa denda sebesar Rp250 juta dan larangan bertanding di homebase mereka di kota Malang. Komdis juga menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup untuk Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC untuk berkecimpung di Sepakbola Indonesia.

Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing menyampaikan hal tersebut dalam acara konferensi pers yang digelar secara online dan offline pada Selasa (4/10) siang WIB.

Dalam jumpa pers tersebut, salah satu yang dibahas dalam penyampaian komdisi itu menjatuhkan sanksi kepada pihak Arema FC, sekaligus menjatuhkan vonis untuk Abdul Haris.

Menurutnya, Komisi Disiplin PSSI telah melaksanakan sidang menyusul terjadinya tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang seusai laga derbi Jatim Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Komdis PSSI memutuskan bahwa Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan juga melarang Arema untuk mengadakan pertandingan di homebase mereka.

“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai host tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya minimal 250 km dari homebase klub Arema FC,” tegas Erwin Ketua Komdis PSSI.

Selain dijatuhkan sanksi larangan bermain di kandang. Komdis PSSI juga menjatuhkan denda sebesar Rp250 juta kepada pihak Arema FC.

“Arema kena sanksi denda Rp 250 juta. Pengulangan pelanggaran terhadap pelanggaran di atas adalah sanksi yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap badan pelaksana,” lanjut Erwin.

Lebih lanjut, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris atas terjadinya kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Kemudian panpel yakni Ketua saudara Abdul Harris Ketua Panpel. Dia bertanggung jawab atas kelancaran event ini. Dia harus jeli, cermat, dan memikirkan berbagai kemungkinan yang terjadi. Tapi ketua panpel tidak melaksanakannya karena tidak siap,” kata Erwin.

“Dia gagal mengantisipasi kerumunan orang datang. Padahal punya steward. Ada harus yang disiapkan, pintu yang seharusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian, baik itu penerangan juga,” lanjutnya.

"Saudara Abdul Haris sebagai ketua panpel Arema tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," tutup Erwin menambahkan.

Editor


Komentar
Banner
Banner