Satgas Antimafia Bola

Komisi Disiplin PSSI Belum Bisa Bergerak Terkait Match Fixing

Komisi Disiplin PSSI belum bisa mengambil langkah tegas terkait kasus match fixing yang telah diungkapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri terkait klub x dan y

Featured-Image
Komisi Disiplin PSSI belum Bisa Berbuat Banyak Terkait Match Fixing (Sumber: X/PSSI)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Disiplin PSSI belum bisa mengambil langkah tegas terkait kasus match fixing yang telah diungkapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri terkait klub x dan y. 

Salah satu anggota Komisi Disiplin, Hasani Abdulgani menyatakan saat ini posisinya belum bisa mengambil langkah tegas terkait permasalahan match fixing antara klub x dan y, yang diduga merupakan PSS Sleman vs Madura United di Liga 2 2018.

Adapun sebab mengenai tidak bisanya memproses tindakan tersebut dikarenakan pihak terkait belum dipanggil dan masih menjalani pemeriksaan.

"Belum bisa disanksi karena belum bisa dipanggil," ujar Hasani Abdulgani saat dihubungi oleh bakabar.com pada Rabu (18/10).

Baca Juga: Satgas Antimafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Baru Match Fixing

Saat ditanya terkait perkiraan sanksi yang akan diterima oleh pihak individu maupun klub yang bermasalah, Hasani tidak berbicara banyak dan memilih pertanyaan tersebut untuk ditanyakan kepada Ketua Komisi Disiplin PSSI, Eko Hendro.

Namun hingga saat ini Ketua Komdis, Eko Hendro sama sekali bungkam dan tidak merespon hal terkait permasalahan match fixing x dan y.

Hasani juga menjelaskan bahwa peraturan hukum sepak bola dan hukum umum merupakan hal yang berbeda.

Dengan begitu ia belum bisa menjelaskan secara lebih detail terkait keputusan yang akan diberlakukan kepada pihak terkait.

Baca Juga: Match Fixing Tak Kunjung Hilang, Pengamat: Banyak Faktor Pemicunya

"Kita belum tahu sebab hukum sepak bola dan hukum umum merupakan dua hal yang berbeda," jelas Hasani Abdulgani.

Satgas Mafia Polri telah menetapkan beberapa tersangka dari kasus match fixing x dan y. Beberapa perangkat pertandingan seperti empat wasit yang memimpin jalannya pertandingan telah ditetapkan tersangka.

Terlebih lagi Satgas Anti Mafia Polri juga telah menetapkan inisial VW dan DR sebagai tersangka. Nama VW sendiri dikaitkan berbagai media sosial merupakan Vigit Waluyo yang berperan sebagai pelobi wasit. 

Baca Juga: Kasus Match Fixing, Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Ada Toleransi

Sedangkan DR merupakan Dewanto Rahadmoyo dimana peranannya melakukan penyuapan untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1 Indonesia.

Sebelumnya dalam waktu dekat Satgas Mafia Anti Bola Polri dan Independen telah melakukan kunjungan di kediaman Wapres Ma'ruf Amin dan mendapatkan dukungan penuh untuk memberantas mafia bola di Indonesia.

Editor
Komentar
Banner
Banner