bakabar.com, PALANGKA RAYA – Meski vaksinasi Booster bukan syarat utama dalam melakukan mudik lebaran Idulfitri tahun ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi meminta pemerintah kota setempat bersama instansi terkait bisa mempercepat capaian vaksinasi booster Covid-19.
Hal dilakukan menurut Hasan agar masyarakat tidak mendapat kesulitan saat tiba waktu mudik nantinya.
“Vaksinasi booster memang tidak menjadi syarat bagi pemudik, Namun masyarakat yang belum mendapat booster, diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen jika baru mendapat dua dosis vaksin, dan tes PCR untuk yang baru menerima dosis pertama vaksinasi Covid-19,” ujarnya. Senin (4/4).
Ia juga menilai program vaksinasi booster yang sudah dilakukan hingga sejauh ini di wilayah Kota Palangka Raya sudah cukup baik, tapi perlu semakin dimaksimalkan.
Legislator dari fraksi Golkar ini juga menekankan agar Pemkot Palangka Raya meningkatkan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga lainnya.
"Kita berharap disaat situasi pandemi yang sudah membaik ini, program vaksin booster bisa menyasar pemudik seperti mendatangi permukiman yang banyak ditinggali pekerja dari luar daerah dengan tujuan mengantisipasi kembali meningkatnya warga yang terpapar Covid-19 khususnya bagi mereka kelompok rentan” tandasnya.