DPRD Palangka Raya

Komisi A DRPD Palangka Raya Perjuangkan Nasib Pegawai Kontrak untuk Jadi PPPK

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, berharap agar pegawai…

Featured-Image
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi A DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, berharap agar pegawai tenaga kontrak daerah setempat dapat diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu menurut Rusdiansyah, selama ini tenaga kontrak memiliki peran yang cukup penting di setiap instansi Pemerintahan Kota Palangka Raya dalam membantu administrasi, hingga membantu pekerjaan lapangan.

"Kami minta Pemkot Palangka Raya dapat lebih mengutamakan mereka yang sudah terbukti kemampuannya untuk jadi PPPK. Bagaimanapun juga keberadaan tenaga kontrak ini sudah banyak membantu menjalankan roda pemerintah," kata Rusdiansyah, Senin (18/7).

Ia pun berharap melalui penerimaan PPPK gelombang pertama ini khusus untuk para tenaga kontrak dan gelombang kedua nantinya baru dibuka untuk umum.

Rusdiansyah pun mengungkapkan, pada kegiatan kunjungan kerja ke BKPSDM Palangka Raya waktu lalu, pihaknya sangat merespon positif apa yang diharapkan oleh para pegawai kontrak saat ini.

Komentar
Banner
Banner