kabar viral

Koboi Jalanan di Tabalong Ancam Pistol Pemotor: Handak Apa Ikam?

Seorang warga Kelurahan Basirih di Banjarmasin Selatan berinisial MF, ditangkap polisi di Tabalong akibat kasus pengancaman.

Featured-Image
Ilustrasi pelaku pengancaman. Foto. dok.apahabar.com

bakabar.com, TANJUNG - Polisi menangkap seorang pria asal Basirih, Banjarmasin Selatan berinisial MF atas kasus pengancaman menggunakan pistol. 

Pria 50 tahun tersebut menodongkan senjata api kepada seorang pemotor warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, berinisial INY (35). 

Pengancaman itu terjadi di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak, tepatnya Jalan Trans Kalsel-Kaltim, Kamis malam (1/6).

Baca Juga: Penembak Kantor MUI Ternyata Pakai Pistol Air Gun, Lebih Mematikan!

Pelaku ditangkap di jalan milik perusahaan semen di Desa Saradang, Kecamatan Haruai. "Ditangkap Jumat (2/6) dini hari," jelas Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Sabtu (3/6).

Pengancaman bermula ketika korban dalam perjalanan pulang menuju rumah sang istri di Desa Kinarum, Kecamatan Upau, menggunakan sebuah sepeda motor matik.

Setibanya di lokasi, tiba-tiba sebuah truk warna jingga menyalip dan memepet korban hingga terjatuh ke rerumputan.

Baca Juga: Maling Berpistol Beraksi, Bocah Perempuan 6 Tahun Tertembak di Kaki

Korban bangun dan bergegas menyusul mobil truk. Kemudian korban melemparkan sebatang kayu. "Terkena kaca depan truk hingga retak," beber kapolres.

Sontak pengemudi truk langsung mengejar. Sekitar 50 meter dari tempat kejadian pertama, korban dipepet lagi hingga terjatuh untuk kali kedua.

Pelaku kemudian turun. Ia menghampiri korban sambil menodongkan benda menyerupai senjata api jenis pistol berwarna silver. Lalu pelaku berkata kepada korban, "ikam handak apa? (kamu mau apa?)," kapolres menirukan perkataan pelaku.

Baca Juga: Polisi Tetapkan David, Koboi Bersenpi di Tol Tomang sebagai Tersangka

Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban dua kali menggunakan pistol ke arah kepala sebelah kiri korban yang masih mengenakan helm.

Sejurus itu, pelaku juga mengambil paksa telepon seluler korban sebagai jaminan untuk menggantikan kaca truk yang retak.

"Pelaku menyebut ponsel dapat diambil di pabrik semen di Desa Seradang," ungkap Sutargo.

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tabalong. Selanjutnya tim dari Satuan Reskrim yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama dan Kapolsek Haruai Ipda Muhammad Fajar Saputra, berhasil mengamankan pelaku. Belakangan diketahui pistol yang digunakan hanya mainan.

Editor
Komentar
Banner
Banner