Tak Berkategori

Koalisi Sipil Pertanyakan KLHS Proyek Ibu Kota

apahabar.com, SAMARINDA – Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengkritisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada megaproyek…

Featured-Image
Ismail dari Walhi Kaltim dan Pradarma Rupang dari Jatam Kaltim sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim memperlihatkan poster bertuliskan kritik mereka pada proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar Bappenas di Balikpapan, 27 Februari 2020. Foto-Walhi Kaltim for apahabar.com

bakabar.com, SAMARINDA – Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mengkritisi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada megaproyek pemindahan ibu kota.

Dalam KLHS Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, ibu kota negara yang baru rencana bakal dibangun di Sepaku-Penajam Paser Utara dan Samboja-Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Menggelar KLHS setelah diputuskan secara politik itu terbalik," kata Pradarma Rupang dari Jaringan Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim), Kamis (27/2).

Menurut Rupang, bila KLHS kemudian menemukan sejumlah hal yang tidak mendukung rencana pemindahan ibu kota negara, apakah kemudian pemindahan akan dibatalkan. KLHS mestilah dilangsungkan sebelum keputusan pindah atau tidak pindah dibuat.

Secara ekologi atau lingkungan, masih menjadi pertanyaan mengenai daya dukung lingkungan, antara lain hal pemenuhan kebutuhan air bersih, kemudian juga status perlindungan sejumlah kawasan kaya keanekaragaman hayati seperti Teluk Balikpapan.

"Banyak sekali yang tidak dilibatkan dalam proses ini, padahal mereka yang akan menerima dampak langsung dari pemindahan tersebut," timpal Ismail dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim.

Menurut Ismail, termasuk yang tidak dilibatkan itu adalah masyarakat adat yang ada di kawasan tersebut.

Karena itu semua, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim meminta agar pemerintah pertama kali memulihkan alam dan lingkungan Kalimantan Timur yang saat ini sudah dieksploitasi habis-habisan, terutama oleh perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara.

Bahkan di dalam pertambangan batu bara, ungkap Rupang, masyarakat menerima dampak sampai jatuh korban jiwa.
Hingga sejak 2012 hingga Februari 2020 ini, sudah 37 korban tewas tenggelam di lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi.

Pemerintah, kata Rupang lagi, tidak berbuat apa-apa untuk menegakkan hukum dan keadilan dalam kasus tersebut.

"Kemudian melibatkan masyarakat. Minta pendapat masyarakat, baik masyarakat Kalimantan Timur maupun Indonesia hal pemindahan ibukota negara ini," tegas Rupang lagi. (ant)

Lampiran catatan kritis Teluk Balikpapan:

Kenapa pada akhirnya kita harus selamatkan Teluk Balikpapan? Terutama ekosistem mangrove nya. Ada dan tidak nya IKN disana Teluk Balikpapan harus di lindungi..

1) Teluk Balikpapan merupakan salah satu landskap yang memiliki tutupan ekosistem mangrove yang luas sekitar 16.800 ha.Ekosistem ini merupakan habitat penting bagi satwa terestrial dan akuatik dilindungi di Indonesia yang sedang terancam karena penataan ruang dan alokasi fungsi yang keliru. posisi Teluk Balikpapan saat ini menjadi titik ikat dan sentral lingkungan hidup bagi pembangunan IKN yang letaknya di 3 wilayah administrasi sekaligus, yaitu PPU,Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan.
Pengelolaan ekosistem mangrove di Teluk Balikpapan yang ada saat ini belum mencerminkan dijalankan dan dipatuhinya Peraturan Presiden (Pepres) No 73 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove (SNPEM)ditetapkan sebagai upaya pemerintah di daerah. Ekosistem mangrove tidak dikelola, tidak memiliki perencanaan dan tanpa kelembagaan serta cenderung dirusak atas nama pembangunan. Konversi besar-besaran ekosistem mangrove menjadi lahan terbangun telah dan sedang terjadi. Pun dalam perda RTRWP/K dan Raperda RZWP3K juga masih negatif.

2) Teluk Balikpapan perlu dilestarikan sebagai kawasan esensial untuk konservasi bekantan. Berdasarkan peta sebaran habitat bekantan oleh peneliti Tadeas dari Republik Ceko. Berarti bukan hanya mangove tapi juga buffer zone di daratan, dimana Bekantan menemukan sumber makanan, paling sedikit 120 m dari batas mangrove dalam ke arah daratan.

3) Teluk Balikpapan perlu dilestarikan sebagai koridor satwa antara 3 kawasan hutan, yaitu Sungsi Wain, Bukit Soeharto dan Gunung Meratus. Berarti batas kawasan lindung perlu meliputi semua koridor hutan ke arah ketiga kawasan tersebut.

4) Dan bahwa dunia (IUCN Marine Mammal Protected Area Taskforce) sudah mengakui Teluk Balikpapan sebagai pusat satwa mamalia air yang terancam punah (endangered). Bahwa daerah hulu Teluk dan juga masih S. Riko dan kariangau semakin penting bagi Pesut sebagai penghuni tetap (pada semua musim) di Teluk Balikpapan.

5) Perairan Teluk Balikpapan merupakan sebuah sistem perairan yang relatif tertutup. Karena tidak ada sungai besar yg mengalir dari hulu, kebanyakan pola arus air Teluk Balikappan tidak akan keluar ke perairan Selat Makassar dan hanya bergerak dari hulu ke hilir dan kembali dengan pasang dan surut. Berarti, hampir semua sedimentasi yang akan masuk ke Teluk Balikpapan akan menetap di Teluk Balikpapan. Demikian pula, dengan buangan limbah apapun dari atas akan menumpuk di perairan Teluk. Dan ini akan menyebabkan krisis ekologi bagi Teluk Balikpapan ketika tidak di lindungi.

6) Melihat Teluk Balikpapan yang mempunyai luasan mangrove kurang lebih 16 rb ha, Padang Lamun, dan Terumbu Karang sudah barang tentu ini menjadi tempat perkembangbiakan ikan dll. Kawasan Teluk Balikpapan merupakan bagian penting dari sumber pangan “sea food” yang merupakan salah satu sumber protein bagi puluhan ribu penduduk Kaltim. Jika sumber makanan ini mengandung unsur limbah B3 dari industri yang telah berakumulasi, maka masalah-masalah kesehatan menjadi acaman.

7) Saat ini Teluk Balikpapan terancam kehilangan keanekaragaman hayatinya yang kaya akibat aktivitas industri dan pelabuhan, seperti: Habitat-habitat yang masih terdapat didaerah ini termasuk hutan primer, hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Daerah ini masih merupakan habitat Berungan Madu, Macan Dahan, Bekantan, Pesut, Dugong, Buaya Muara, dan Penyu Hijau. Masih bisa di temukan lebih dari 100 jenis mamalia, sekitar 300 jenis burung, lebih dari 1000 jenis pohon, dll. Populasi Bekantan, yaitu sekitar 1400 ekor, adalah salah satu di antara 6 populasi Bekantan yang tersebar dan merupakan sekitar 5% dari Bekantan di seluruh Pulau Kalimantan. Populasi pesut pesisir sejumlah 60-80 ekor dan Duyung. Jumlah jenis Mangrove di Teluk Balikpapan mencapai 40 jenis, yaitu sekitar separoh dari semua jenis yang tercatat dari Benua Asia. Sebagian dari hutan Mangrove di Teluk Balikpapan adalah hutan primer dengan pohon lebih dari 20 meter tinggi, yang sangat jarang ditemukan di tempat lain.
8) Di butuhkan sebuah produk legal sebagai upaya openyelamatan ekosistem kawasan konservasi di teluk balikpapan, karena selama ini pemerintah menempatkan kawasan teluk balikpapan di zona abu - abu, yang suatu saat bisa di babat habis demi kepentingan investasi.
Ekosistem Teluk Balikpapan, Mangrove, Padang Lamun, Terumbu Karang dan Satwa, yg ada di dalamnya, merupakan penjaga keseimbangan ekologis. Setidaknya ada 6 unsur yg saling berkaitan dan penting yg diperankan oleh ekositem Teluk Balikpapan;
a. Daya dukung dan daya tampung lingkungan
b. Layanan fungsi alam
c. Perubahan iklim
d. Penanggulangan bencana
e. Ekosistem esensial
f. Energi dan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga: Jadi Ibu Kota, Dana Perbaikan Jalan Penajam Capai Ratusan Miliar

Baca Juga: Mulai Juni 2020 Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner