bakabar.com, KOTABARU - Keluhan masyarakat Kecamatan Hampang di Kotabaru terhadap pemotor pelajar yang menggunakan knalpot brong, langsung direspons kepolisian setempat.
Sebagai aksi nyata, personel Polsek Hampang mendatangi satu per satu sekolah di wilayah kaki Pegunungan Meratus tersebut. Selanjutnya pelajar yang menggunakan motor berknalpot brong, diberi arahan agar mengembalikan ke produk standar.
"Dalam Jumat Curhat beberapa waktu lalu, banyak warga yang mengeluhkan penggunaan knalpot brong, terutama kalangan pelajar," papar Kapolsek Hampang, Iptu Sidiq Martujet, Kamis (12/1).
"Selain menyalahi aturan penggunaan kendaraan bermotor, knalpot brong juga memekakkan telinga, terutama ketika melintasi permukiman warga," imbuhnya.
Selain knalpot brong, personel Polsek Hampang juga memberikan pengertian tentang ketertiban berlalu lintas. Mulai dari kewajiban memiliki SIM, membawa STNK, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mematuhi batas kecepatan maksimum, dan helm.
"Selain memberikan pemahaman tentang larangan penggunaan knalpot brong, kami juga meminta para pelajar lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain," tandas Sidiq.