Tak Berkategori

Klaster Industri Berpotensi Tambah Kasus Covid-19 di Barito Kuala

apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah melandai, Barito Kuala tampaknya tetap harus mewaspadai ledakan klaster industri dalam…

Featured-Image
Pengabaian protokol kesehatan di lingkungan industri bisa memantik kemunculan klaster industri. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah melandai, Barito Kuala tampaknya tetap harus mewaspadai ledakan klaster industri dalam penyebaran Covid-19.

Berdasarkan laporan terakhir Satuan Tugas Covid-19 Batola, Jumat (25/9), terdapat 11 pasien baru yang diisolasi di fasilitas karantina mandiri perusahaan tempat mereka bekerja.

Kesemuanya merupakan warga Kecamatan Tamban, sebagian besar bekerja di salah satu industri perkebunan kelapa sawit setempat.

7 di antaranya adalah pasien laki-laki, yakni Btl- 621 (57 tahun), Btl- 622 (44 tahun), Btl- 623 (33 tahun), Btl-624 (12 tahun), Btl-625 (27 tahun), Btl-626 (24 tahun), Btl- 627 (26 tahun), dan Btl- 628 (34 tahun).

Sedangkan sisanya pasien berjenis kelamin perempuan Btl-629 (19 tahun), Btl- 630 (36 tahun), dan Btl- 631 (34 tahun).

“Beberapa pasien baru merupakan hasil tracking dari kontak erat beberapa karyawan yang positif pasca pemeriksaan PCR,” papar Agus Supriyadi, Camat Tamban.

“Agar tak terjadi penambahan kasus, kami juga telah menekankan protokol kesehatan dijalankan dengan baik di perusahaan tersebut,” imbuh Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Tamban ini.

Ditambah 10 pasien baru dari Tamban, total kasus konfirmasi di Batola mencapai 629. Sementara jumlah pasien yang disembuhkan sudah mencapai 573 orang atau sisa 49 pasien dalam perawatan maupun isolasi mandiri.

Ini bukan kasus konfirmasi pertama yang terjadi di lingkungan perusahaan. Sebelumnya sepanjang Juli 2020, tercatat 4 kasus konfirmasi positif.

Tamban menyumbangkan 4 pasien, serta seorang lagi berdomisili di Rantau Badauh. Sesuai dengan ketentuan, perusahaan wajib menyediakan dan menampung mereka dalam fasilitas isolasi mandiri.

“Meski belum mendapatkan pelaporan dari perusahaan, kami terus melakukan monitoring,” sahut Muhammad Hasbi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Batola.

“Berkaitan dengan pandemi, kami juga harus memastikan pekerja yang sakit akibat Covid-19 tetap mendapat upah sesuai perundang-undangan,” sambungnya.

Seandainya terjadi penambahan kasus, Disnakertrans tidak menutup kemungkinan merekomendasikan penutupan sementara perusahaan tersebut, sampai lingkungan kerja disterilkan.

“Penutupan sementara bisa saja dilakukan, seandainya situasi semakin membahayakan. Namun semuanya harus dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19,” tandas Hasbi.



Komentar
Banner
Banner