bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali menilai bahwa partainya telah menjalankan platform politik tanpa mahar, meski ia tetap menerima setoran iuran dari para kader yang menjadi pejabat eksekutif dan legislatif.
Ia menerangkan konsep iuran partainya bukan pemotongan sepihak seperti yang dilakukan Bupati Kapuas Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni yang menyunat uang ASN demi kepentingan kampanye politik.
Namun Partai NasDem meminta para kadernya menyisihkan besaran tertentu untuk iuran wajib dan sumbangan kegiatan partai.
Baca Juga: NasDem: Istri Bupati Kapuas Dipecat, Bukan Mengundurkan Diri
"NasDem itu mewajibkan anggotanya sejak pertama kali dilantik menjadi anggota DPR mereka harus menyisihkan gaji lewat DPP," kata Ali kepada bakabar.com, Rabu (29/3).
Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa kader NasDem tidak dibebankan dengan syarat-syarat jika ingin beradu nasib mencari jabatan.
Maka prasyarat untuk bergabung dengan Partai NasDem dan meraih tiket berkontestasi politik tak dimintai biaya atau politik tanpa mahar.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Istri Bupati Kapuas Kalteng Mundur dari NasDem
"Kenapa NasDem berbicara politik tanpa mahar, artinya kalau mungkin partai lain mungkin ya saya gak tau, ada kewajiban menjadi caleg harus bayar, untuk dapat nomor urut harus bayar, ya setiap itu kita tidak menggunakan tradisi tradisi seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Ali juga menyebut jika besaran iuran setiap kader tidaklah besar, ia menyebutkan jika setiap bulannya hanya menyetorkan puluhan ribu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Gak besar lah, cuma berapa puluh atau berapa ribu satu orang kok perbulan, tidak berpuluh puluh ribu, tidak beratus ratus ribu tidak berjuta juta, saya lupa persis berapa angkanya," pungkasnya.
Baca Juga: Hasil Pungli dan Kekayaan Bupati Kapuas Setara Rp8,7 Miliar
Diketahui, Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali menyatakan telah resmi memecat istri Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Ary Egahni sebagai kader partai.
Sebab Ary bersama suaminya menyunat dana ASN Pemkab Kapuas dan pihak swasta demi memenuhi hasrat kekuasaan di Pilkada dan Pileg lalu.
"Itu sudah otomatis dipecat kok, dia tidak mengundurkan diri ya, dipecat," kata Ali, kepada bakabar.com, Rabu (29/3).