Megaproyek Wadas

Klaim Ganjar: Konflik Megaproyek Bendungan Bener Wadas Selesai

"Ya agak rame kemarin Bendungan Bener, Alhamdulillah sudah 100% tanah pemiliknya diukur, tapi tetap ada catatan," ujar Ganjar

Featured-Image
Ganjar Pranowo saat melakukan konferensi pers bersama Airlangga Hartarto di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/7). apahabar.com/Andrey

bakabar.com, JAKARTA - Gubernur Ganjar Pranowo mengeklaim telah menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Tengah. Termasuk yang berujung konflik dengan warga seperti megaproyek Bendungan Bener. 

"Dulu proyek PLTU Batang, dan juga selesai, terus ada beberapa ada warga yang datang, maka saya minta Pokja untuk berkomunikasi," ujar Ganjar saat Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/7).

Terbaru, sejumlah warga Desa Wadas menolak pembangunan Bendungan Bener. Mereka menguatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari megaproyek satu ini. 

Baca Juga: Warga Bentangkan Protes 'Save Wadas' Saat Ganjar Kunjungi Magelang

Kini, Ganjar mengeklaim telah menyelesaikan masalah tersebut. Warga yang terdampak pembangunan waduk, sebutnya, telah diganti rugi, dan tanahnya sudah diukur.

"Ya agak rame kemarin Bendungan Bener, alhamdulillah sudah 100 persen tanah pemiliknya diukur," jelasnya.

Ganjar tak menampik warga memprotes megaproyek tersebut lantaran sejumlah catatan minor. 

"Karena pada saat pengukuran di awal itu sebagian yang belum setuju itu tidak ikut menyaksikan, jadi sekarang ada batas yang agak overlap alias tumpang tindih," ujarnya.

Baca Juga: Rencana Penambangan dan Ancaman Banjir yang Hadir di Tengah Warga Wadas

Ganjar sudah berbicara secara informal dengan warga Wadas yang menolak. Ia melakukan pendekatan secara persuasif dengan memenuhi permintaan warga.

Beberapa warga, lanjut Ganjar, ada yang minta dilakukan perbaikan terhadap beberapa fasilitas publik. Termasuk jalan. Kemudian ada juga yang meminta dibuatkan pelatihan UMKM.

"Kita kasih semuanya dan itu yang bikin kita bisa berkomunikasi dengan nyaman dan mereka komunikasi dengan saya intens sekarang," ujarnya. 

Berdasar laporan yang ia terima, terdapat 51 kepala keluarga yang mana mereka meminta dilakukan musyawarah bersama-sama. Masih ada 9 KK lagi yang belum bisa melakukan musyawarah.

Baca Juga: Rencana Penambangan dan Ancaman Banjir yang Hadir di Tengah Warga Wadas

"9 KK yang memang belum bisa bareng-bareng yang tadi saya katakan masih ada di luar, bahkan beberapa di antaranya itu ternyata tinggalnya di luar Jawa," ujar Ganjar.

Sebagai pengingat, 9 Februari, aparat kepolisian menangkap sedikitnya 63 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Mereka yang ditangkap dianggap polisi menolak proses pengukuran tanah yang akan dijadikan lokasi Bendungan Bener.

Warga Wadas menolak megaproyek bendungan tersebut lantaran tiga hal. Pertama warga khawatir megaproyek bendungan yang sepaket dengan penambangan quarry akan mematikan mata pencaharian warga lokal yang bergantung pada alam.

Kedua proyek bendungan justru akan merusak lingkungan dan berakhir dengan terancamnya nyawa serta sumber daya penduduk lokal.

Ketiga perbukitan Wadas yang akan disasar oleh proyek bendungan juga merupakan area penyangga kawasan Menoreh yang rawan longsor. 

Editor


Komentar
Banner
Banner