zona integritas

KKP Hadirkan Zona Integritas Wujud Capaian Pelayanan Publik Berkualitas

KKP melalui Badan Karantina Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan pastikan terciptanya zona integritas di UPT seluruh Indonesia.

Featured-Image
Sekretaris BKIPM, Hari Maryadi dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di SKIPM Palu, Sulawesi Tengah. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) memastikan terciptanya zona integritas di UPT seluruh Indonesia untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.

Sekretaris BKIPM Hari Maryadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/2) menyebut pembangunan zona integritas sebagai merupakan tahapan awal dari implementasi reformasi birokrasi yang lebih intens dan berkelanjutan melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan.

"Mulai dari perubahan budaya kerja, penataan tata laksana, manajemen SDM yang baik, perbaikan akuntabilitas, peningkatan aspek pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Perwujudan zona integrasi tersebut sesuai dengan amanat Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Gelombang Laut Indonesia Hingga 6 Meter! BMKG Beri Status Kewaspadaan

"BKIPM telah berkomitmen agar seluruh UPT telah membangun zona integritasnya pada tahun 2023. Sejak tahun 2014, BKIPM telah membangun zona integritas pada 41 dari 47 UPT yang ada,” ungkapnya.

Bahkan, pembangunan zona integritas dianggap sebagai panutan reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas serta menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan.

“Saat ini, sebanyak 20 UPT diantaranya telah mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) baik oleh Tim Penilaian Internal (TPI) atau Tim Penilai Nasional dan 1 UPT telah mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai perwakilan dari KKP, " tuturnya.

BKIPM mempunyai tupoksi untuk menjaga agar tidak tersebarnya penyakit ikan dari luar negeri masuk ke wilayah negara RI, demikian juga yang keluar negeri serta antararea. Tupoksi yang lain adalah pengendalian mutu hasil perikanan. Dalam menjalankan tupoksi tersebut, BKIPM didukung oleh 47 UPT, 272 Wilker yang tersebar di 34 provinsi.

Baca Juga: Potret Nelayan Muara Angke Arungi Cuaca Ekstrem di Laut demi Keluarga

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Desember 2022 lalu, mengajak para pejabat dan seluruh Pegawai KKP bersatu padu membangun SDM yang berintegritas dan berjiwa antikorupsi demi mewujudkan kebangkitan sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya meminta Budaya Integritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap individu pegawai, menerapkan sistem, dan kepemimpinan yang baik," ungkapnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner