Bisnis

Kisruh 5.000 Ton Batu Bara, Diduga Mitra Baramarta tidak Laporkan Kelebihan Produksi

Informasi terbaru menyebutkan, perusahaan mitra PT Baramarta (Perseroda), sebut saja PT X, diduga mengakui kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton.

Featured-Image
Aktivitas penambangan batu bara.(Foto: United Tractor/Ilustrasi)

bakabar.com, BANJARMASIN - Kisruh tentang 5.000 ton batu bara hingga berujung pemeriksan di Kepolisian, ada dugaan mitra PT Baramarta (Perseroda) kelebihan produksi dan tidak terlaporkan. Informasi yang dihimpun pada Minggu (21/9/2024) menyebutkan, hingga kini proses hukumnya masih bergulir di penyidik Kepolisian. Dengan ada persoalan itu, untuk sementara aktivitas penambangan dihentikan hingga verifikasi selesai.

Informasi terbaru menyebutkan, perusahaan mitra PT Baramarta (Perseroda), sebut saja PT X, diduga telah mengakui kelebihan produksi batu bara sebanyak 5.000 ton sempat tidak terlaporkan, sehingga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan.

Rentetan kasus ini mengakibatkan pula pihak manajemen Baramarta beserta mitranya turut menjalani pemeriksaan.

Terkait persoalan itu , Direktur Utama PT Baramarta (Perseroda) H Rachman Agus SE ketika dikonfirmasi, Minggu (22/9/2024), memilih tidak banyak berkomentar. “Sekarang masalah itu masih dalam proses hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang berwenang,” ucapnya singkat.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya temuan pihak Kepolisian yang menduga ada produksi batu bara tidak terlaporkan ke pihak berkompenten oleh salah satu mitra PT Baramarta (Perseroda).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT Baramarta beserta mitranya. Disebutkan pula, telah dilakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Hasil klarifikasi ke pihak kepolisian terungkap bahwa, PT X mengakui telah terjadi kelebihan produksi pada tahun 2022 – 2023 kurang lebih 5.000 ton yang belum terlaporkan karena adanya kesalahan dari tim operasional PT X.

Dalam klarifikasi, pihak PT X juga bersedia bertanggung jawab atas kekurangan pelaporan produksi kepada PT Baramarta. Selain itu, manajemen PT Baramarta juga meminta kepada pihak manajemen PT X untuk menghentikan aktivitas penambangan hingga pertanggungjawaban verifikasi selesai dilakukan.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner