bakabar.com, BANJARMASIN – Mengadu nasib ke Banjarmasin, pria berinisial A malah terjerumus ke lembah hitam narkoba. Selama tiga tahun, pria asal Tanjung, Tabalong ini ketergantungan dengan narkoba jenis sabu-sabu.
Candu akan serbuk haram itu membuat hidup A berantakan. Hampir saja karirnya sebagai pegawai bank hancur.
Kemauan besar untuk sembuh lantas mengantar A untuk berkonsultasi ke BNN Kota Banjarmasin.
Sudah 8 bulan, A menjalani program penyembuhan di BNN Kota Banjarmasin, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur.
Selasa (23/11), A berkesempatan berbagi kisah hidupnya untuk bebas dari jeratan narkoba.
Pria 25 tahun itu berkisah, narkoba perlahan menggerogoti kehidupannya. Gaji hasil bekerja habis tak terasa, bahkan dia sempat kehabisan uang dan tetap berupaya mendapatkan barang haram itu.
“Tiga tahun ketergantungan, tidak bisa stop. Gimana pun caranya minta tolong sama keluarga, sahabat dan teman biar dapat itu barang,” ucapnya.
Awal mula A takut ditangkap saat melaporkan dirinya adalah pecandu narkoba. Namun, setelah mendapat informasi dari pemberitaan media massa bahwa ada program pemulihan pecandu narkoba tidak dijatuhi hukuman, lalu ia seorang diri memberanikan diri datang ke BNN Kota Banjarmasin, sejak awal tahun tadi.
“Awalnya mau di swasta rehabilitasi tapi gak mungkin karena mahal biayanya. Ternyata di BNN gratis, dilindungi sampai dengan benar-benar bisa sembuh,” ucapnya.
A mengaku merasa nyaman dan aman saat menjalani rawat jalan di BNN. Selama perawatan, A diberikan konseling delapan kali dan rutin melaporkan perkembangan dirinya.
A mengungkapkan, bersyukur telah terbebas dari belenggu ketergantungan narkoba. Faktor utamanya adalah niat dari hati untuk menjalani kehidupan normal.
Sejak pertama meniatkan ingin pulih, A berusaha menghindar lingkaran pertemanan yang menjerumuskannya. A sengaja menganti nomor telepon dan menghapus seluruh kontak teman-teman di lingkaran barang haram itu agar tidak kembali terjerumus.
“Sakau itu saat menjalani rehab di sini, tapi itu bagian dari proses upaya ingin sembuh,” tuturnya.
Perubahan drastis ia rasakan dibandingkan saat mencari pecandu narkoba. A mengatakan, saat masih menjadi pecandu kerap kali merasa gelisah dan kurang percaya diri.
“Orang pemakai itu bawaannya cenderung menyendiri, karena bawaannya kurang pede. Waktu makai pede tapi setelahnya gak sama sekali,” tandasnya.
A tak menampik masih banyak di luar sana orang-orang yang kecanduan narkoba. Dia berharap pengalamannya ini dijalankan pelajaran bagi semua orang.
“Bagi yang masih makai niatkan dari hati untuk sembuh. Bagi yang belum memakai, saya ingat narkoba itu hanya kenikmatan sesaat yang akan menggerogoti kehidupan,” tandasnya.
Kepala BNN Kota Banjarmasin, Kompol Uskiansyah mengatakan saat ini BNN gencar berupaya menekan angka pecandu narkoba. Selain itu, BNN juga terus bekerja memberangus penyebaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dia mengatakan pecandu narkoba jika melaporkan diri untuk menjalani rehabilitasi dipastikan gratis dan akan bebas hukum. Hal ini dijamin dalam Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
“Ini informasi penting patut diketahui masyarakat secara luas. Bagi pecandu narkoba jangan takut melaporkan diri ke BNN pasti akan direhabilitasi," jelasnya.
Dia mengingatkan, bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya bagi generasi muda, makin lama memakai narkoba efek kecanduan akan parah sehingga merusak kehidupan.
"Pecandu narkoba harus diselamatkan," tegasnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang ada keluarga atau temannya sudah kecanduan narkoba bisa mengajukan permohonan untuk direhabilitasi.
Untuk merehabilitasi pengguna narkoba ada tim yang terdiri dari BNN, polisi, kejaksaan, dokter, Dinas Sosial serta ahli psikologi.