bakabar.com, KUALA KAPUAS – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kalteng, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para guru kontrak.
Uji kompetensi dan survei kinerja guru kontrak di Kabupaten Kapuas akan dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan pada 27 Januari 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan, jumlah guru kontrak di Kapuas yang akan mengikuti uji kompetensi dan survei kinerja sebanyak 3.542 orang.
“Keberadaan para guru kontrak itu tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas,” katanya di Kuala Kapuas, Jumat (15/1).
Dijelaskan Suwarno uji kompetensi dan survei kinerja dilakukan, tujuannya untuk melihat apakah guru kontrak layak atau tidak mengajar di sekolah tempatnya mengajar.
“Jadi, intinya kita ingin melihat di suatu sekolah apakah guru kontrak yang bersangkutan layak mengajar di sekolah tersebut, termasuk jumlah siswanya dengan jumlah gurunya sudah ideal apa belum,” ujarnya.
Karena lanjut Suwarno, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, bahwa ada satu sekolah yang numpuk gurunya, sementara di sekolah yang lain justru kekurangan guru.
“Nah, dari hasil survey kinerja nantinya akan terlihat, maka kita akan lakukan penyesuaian untuk penempatan guru yang bersangkutan,” terang Suwarno.
Jika dalam hasil uji kompetensi dan survey kinerjanya nantinya ada guru yang dianggap tidak layak, maka tidak menutup kemungkinan kontrak guru tersebut tidak akan diperpanjang.
“Nanti akan kita gantikan dengan guru yang sudah kualifikasi S1. Karena tujuan kita untuk memperbaiki pendidikan,” pungkas Suwarno Muriyat.