Kalsel

Khawatir Berdampak Buruk, Tempat Isolasi Eks Akper Barabai Tuai Protes

apahabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) masih membenahi tempat isolasi bagi Orang…

Featured-Image
Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Covid 19 di lingkungan Gedung eks Akper Murakata Barabai, Selasa (21/4). Foto-apahabar.com/HN Lazuardi

bakabar.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) masih membenahi tempat isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona atau Covid-19.

Ruangan di gedung eks Akademi Keperawatan (Akper) Murakata Barabai dipilih menjadi tempat Isolasi bagi ODP. Tak terkecuali eks jamaah ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan asal HST.

Belum benar-benar rampung dan beroperasi, bangunan bakal tempat isolasi itu menuai protes dari warga di sekitar, Jalan Surapati Kelurahan Barabai Timur.

Warga pun menyampaikan pendapat mereka saat Pemkab HST melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Eks Akper Murakata itu, Selasa (21/4) sore.

Warga sekitar khawatir akan dampaknya. Seperti orang yang diisolasi dapat menularkan virus itu. Warga juga berpendapat, dijadikannya gedung itu menjadi tempat isolasi, menjadi paradigma buruk di daerah mereka. Terlebih stigma orang-orang terhadap warga sekitar terkait virus asal negeri Tirai Bambu itu.

Apalagi mendekati Ramadhan tahun ini. Warga sekitar akan berjualan macam-macam makanan untuk memenuhi keperluan masyarakat di bulan puasa dikhawatirkan akan kena imbasnya.

“Kami biasa julan di depan rumah. Ini kan bisa mempengaruhi ekonomi. Karena orang-orang akan khawatir ke sini untuk berbelanja. Ini yang kami takutkan. Kami berharap ada kebijakan pemerintah terhadap ini,” kata warga RT 9, M Rifani, Selasa (21/4).

Sementara itu, Ketua RT 9, A Jarkani menegaskan warganya masih was-was terhadap penempatan ODP di gedung itu.

Warga meminta jaminan kesehatan apabila terjadi penularan terhadap warganya jika eks Akper itu dijadikan tempat isolasi.

Intinya, kata Jarkani, warga meminta kebijakan pemerintah terkait dampak yang bakal terjadi jika eks Gedung Akper Murakata digunakan.

“Kami bukannya menolak, tapi minta carikan solusi supaya masyarakat merasa nyaman dan tenang pemerintah pun demikian,” kata Jarkani.

Saat sosialisai dan dengar pendapat yang dipimpin Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 sekaligus Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, Dokter M Asnal didampingi Kadinkes, Kusudiarto serta dari Polres HST dan Kodim 1002 Barabai memberikan pengetahuan terkait Covid 19. Mulai dari penyebarannya hingga cara-cara penularannya.

Di dalam materinya, Asnal, mengatakan penularan virus bisa melalui kontak dengan penderita Covid-19 atau orang yang dicurigai menularkannya.

“Yang dikhawatirkan warga kan penularannya,” kata Asnal.

Mengingat adanya sejumlah hasil rapid test dan Swab dari klaster Gowa yang reaktif, pemerintah HST pun mengambil sikap.

Dari 27 klaster gowa, 1 di antaranya dinyatakan konfirmasi. Bahkan satu orang ini telah menulari 2 keluargnya, adik dan ibunya, juga dinyatakan konfirmasi Covid-19. Sementara 3 lainnya, dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan Rapid Test.

Hanya saja ke enam orang itu tidak menunjukkan gejala Covid-19 seperti batuk, demam, pilek dan sesak nafas alias OTG.

Empat di antaranya pun sudah diisolasi di RSUD H Damanhuri Barabai. Sementara dua lainnya karantina mandiri di kediamannya masing-masing.

Adanya temuan itu, gugus tugas menghendaki agar seluruh klaster Gowa diisolasi di gedung eks Akper Murakata.

Langkah itu diambil mengingat karantina mandiri ke 27 orang klaster Gowa tidak memungkinkan.

“Isolasi mandiri di rumah tidak dapat dilakukan jika rumah sempit dengan jumlah anggota keluarga yang banyak, kondisi rumah tidak layak, tidak disiplin berdiam diri di rumah, atau secara ekonomi tidak mampu melaksanakan isolasi di rumah,” kata Asnal.

Terkait penolakan yang dinyatakan warga, Pemkab HST akan melakukan pendekatan dengan warga.

“Mudah-mudahan masyarakat mau menerima setelah apa yang dijelaskan agar rumah singgah ini dapat segera difungsikan,” terang Asnal.

Selain cluster Gowa, Rumah Singgah ini juga akan menampung Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) ringan, dan ODP yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Gejala PDP berat akan ditempatkan di rumah sakit yang sudah ditentukan,” tutup Asnal.

Sementara itu, Camat Barabai Zainuddin yang hadir dalam sosialisasi itu menambahkan akan ada bantuan yang berasal dari Dana Desa (DD).

Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp600ribu dan sembako untuk 3 bulan.

Untuk mendapatkan itu, kata Camat, harus memenuhi 14 kriteria, minimal 9 kriteria sebagai penerima.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis. Yang masuk rumah singgah juga akan diberi Rp 50 ribu per hari dan diberikan selama 14 hari,” tutup Zainuddin.

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner