Tragedi Kanjuruhan

Ketum PSSI Mundur Lewat KLB, Mahfud: Proses Pidana Masih Berjalan

Imbas dari Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan beserta jajaran pengurus akan mundur lewat KLB

Featured-Image
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD. Foto-net

bakabar.com, JAKARTA - Imbas dari Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan beserta jajaran pengurus akan mundur lewat Kongres Luar Biasa (KLB).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat menghadiri acara di Kantor Majelia Ulama Indonesia (MUI).

“Kan seluruh pengurus termasuk Ketua Umumnya mau mundur melalui Kongres,” ujar Mahfud di Jakarta, Selasa (1/11).

Mahfud yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan seluruh proses penyelidikan.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Klub Liga 1 Ambil Sikap Soal KLB PSSI

Mulai dari perubahan peraturan, transformasi, hingga pemidanaan kepada tersangka tragedi kanjuruhan.

“Semuanya sudah kita lakukan, tinggal proses pidana aja yang belum, dan saat ini masih berjalan,” tambahnya.

Ia pun melanjutkan bahwa untuk mundur dari jabatan tidak harus menunggu Kongres.

“Kalau mau mundur ya gak harus melalui KLB kan, bisa dari menyatakan berhenti baru Kongres,” imbuhnya.

Selain itu, Mahfud mengimbau agar PSSI melakukan cuci gudang dengan mencopot semua pengurus yang ada.

“Jangan Cuma Ketumnya aja, semuanya (pengurus) kalau bisa diganti juga,” tandasnya.

Baca Juga: Komnas HAM: Penembakan Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan menjadi tragedi sepakbola terparah nomor dua di dunia.

Dari tragedi tersebur, menurut data yang dihimpun TGIPF setidaknya ada 712 orang menjadi korban yang diantaranya 132 meninggal dunia, 96 luka berat, dan 484 orang luka ringan.

Editor


Komentar
Banner
Banner