Nasional

Ketua Umum Hipmi Mardani H Maming : Hukum Seberat-beratnya Penyerang Syekh Ali Jaber

apahabar.com, JAKARTA – Pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat mengisi…

Featured-Image
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Mardani H. Maming. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Pendakwah Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal saat mengisi pengajian.

Peristiwa yang dialami oleh Syekh Ali Jaber tersebut terjadi di Masjid Falahudin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Lampung, Minggu (13/9).

Syekh Ali Jaber mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan tengah dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H. Maming (MHM) menegaskan, pelaku penyerangan kepada pemuka agama ditindak secara hukum. Dia meminta, dihukum seberat-beratnya penyerang kepada para ulama.

“Penyerangan itu jelas tindakan yang bisa mengundang konflik di masyarakat. Perbuatan itu bisa mengundang ketidaknyamanan masyarakat, bisa mengganggu pelaksanaan ibadah. Maka, siapa pun dia apakah perorangan, kelompok, kita peringatkan bahwa pemerintah harus bertindak tegas,” kata MHM, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/9) malam.
“Aparat keamanan diminta untuk bertindak tegas, sekeras-kerasnya memberikan tindakan itu, siapa pun,” tegas MHM.

Menurutnya, penyerangan terhadap pemuka agama sudah mengganggu ketenteraman masyarakat. Perbuatan-perbuatan yang bisa berakibat merebaknya isu SARA, perbuatan yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah.

“Siapa pun yang melakukan itu, apakah itu perorangan, apakah kelompok, atau didalangi kelompok tertentu kita berikan peringatan bahwa tindakan itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum,” ujarnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu juga meminta ditindak dengan hukum sekeras-kerasnya karena perbuatan tersebut tidak mempunyai tanggung jawab terhadap misi kebangsaan Indonesia.

Selain itu, MHM juga meminta pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dihukum seberat-beratnya karena menjadi ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya merasa prihatin atas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber dan ke depan jangan sampai terulang kembali. Menurut saya, penyerangan terhadap pemuka agama sudah menjadikan ancaman bangsa dan negara,” ucapnya.

Sekadar informasi, Ali Saleh Muhammad Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber merupakan seorang pendakwah dan ulama asal Madinah yang berkewarganegaraan Indonesia. Sejak 2008, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.

Kehadiran Syekh Ali Jaber mendapat sambutan baik oleh masyarakat Indonesia karena dakwahnya yang menyejukkan, penyampaiannya sangat rinci dilengkapi dengan ayat-ayat Alquran dan hadits. Sejak saat itu, Syekh Ali Jaber mulai sering dipanggil keliling Indonesia untuk syiar islam.

Untuk menyiarkan islam lebih efektif dan melahirkan para penghafal Alquran di Indonesia, ia mendirikan Yayasan Syekh Ali Jaber yang berkantor di Jatinegara, Jakarta.

Popularitas Syekh Ali Jaber tak kalah dengan penceramah ternama Indonesia lainnya. Meski sudah tenar lewat media, Syekh Ali Jaber tetap rendah hati dan masih berkeliling menjadi khatib Jumat di masjid-masjid kecil di pelosok kota dan daerah.(*)

Editor: Aprianoor

Komentar
Banner
Banner