bakabar.com, PANGKALAN BUN - Bupati Kota Waringin Barat (Kobar), Kalteng, Hj Nurhidayah tak bisa menyembunyikan rasa kesalnya. Setelah mengetahui ada Ketua RT yang melindungi bisnis esek-esek.
Tanpa membuang waktu, ia pun memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bergerak mengikis habis lokalisasi di Desa Sungai Pakit, Kobar.
"Saya sangat kecewa ternyata masih ada mucikari dan PSK yang beroperasi di wilayah Kobar ini. Bahkan transaksi ini dilindungi oleh Ketua RT. Jelas kami terpukul dan kaget ternyata masih ada yang berani membuka praktek prostitusi," kata Bupati depan sejumlah mucikari dan PSK yang berhasil dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar, Rabu (2/10).
Padahal, ujar Bupati, sejak Mei 2017, Kobar sudah bebas dari maksiat. Sejumlah lokasinya sudah dibersihkan, ratusan PSK dipulangkan ke Jawa bahkan diberi uangbuat modal usaha.
"Mereka (PSK) sudah menandatangani sumpah tidak akan kembali lagi ke Kobar. Kepulangan PSK juga dilepas Menteri Sosial," kata Nurhidayah.
"Saya serahkan semua ke Satpol PP untuk mengatasinya, jangan sampai ada yang bermain masalah ini, Kobar harus bebas dari prostitusi. Tak ada lagi praktek seperti ini di daerah kita," tegas Nurhidayah.
Baca Juga:Bupati Barito Utara Buka TMMD Imbangan ke-106 di Desa Mukut
Baca Juga:Tim Brigdal Adaro Melawan Karhutla di Palangka Raya
Reporter: ACH 16
Editor: Syarif