bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia angkat suara mengenai pernyataan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan atau iblis karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dianggap tak sesuai.
"Soal bagi hasil dan segala macam itu kan diatur dalam undang-undang, dan saya kira begitu keputusan itu sudah menjadi Undang-Undang, ya itu harus ditaati," ujar Ahmad Doli saat ditemui di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Baca Juga: Babak Baru Polemik SDN Pocin 1, Komnas HAM Hingga KPAI Turun Tangan
Sebelumnya Bupati Meranti, juga meminta kepada pemerintah pusat untuk menghentikan pengeboran minyak di wilayahnya. Dalam rapat Koordinasi Nasional Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu.
Melihat hal tersebut Doli menyampaikan Bupati Meranti tidak memiliki otoritas untuk menentukan pembagian hasil daerah yang tidak optimal harus berjuang lagi melalui perubahan Undang-undang.
"Kalau emang kurang berkenan atau merasa bahwa pembagian hasil daerah itu kurang dirasakan optimal, ya itu berjuang lagi melalui perubahan UU. Itu yg pertama," jelas Ahmad Doli.
Baca Juga: Pengamat Sebut 3 Cara Ini Efektif Mengatasi Parkir Liar di DKI Jakarta
Pernyataan yang diberikan Bupati Kepulauan Meranti terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) migas di daerahnya tak sesuai. Sikap yang di tunjukan Muhammad Adil dianggap tak beretika.
"Bupati atau Kepala daerah atau Menteri dan semua anggota DPR itu kan pejabat publik yang juga saya kira harus menunjukkan etika jabatannya. Gak bisa juga sembarangan, toh kalau dia maki-maki gak akan ada perubahan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil menuai kontroversi karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis atau setan. Tak hanya itu, dia juga berencana menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemarahan Adil terkait pembagian dana bagi hasil (DBH) yang dianggap tak sesuai. Amarahnya itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu.
Baca Juga: Buntut Gusur SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok
Adil secara khusus menyampaikan aspirasinya untuk anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam acara tersebut, yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Luky Alfirman.
Dalam rapat itu, Bupati Meranti mempersoalkan dana bagi hasil (DBH) minyak. Ia juga mempersoalkan mengenai harga acuan minyak untuk perhitungan DBH. Pernyataan pegawai Kementerian Keuangan iblis dan setan muncul ketika ia merasa kesulitan mendapatkan kejelasan dari Kementerian Keuangan.
"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$ 100/barel," katanya.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," kata Adil.