bakabar.com, PALANGKA RAYA– Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah yang ada di Kota Palangka Raya mulai digelar awal Januari 2022. menanggapi hal tersebut Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra meminta pihak sekolah agar tetap menyesuaikan dengan aturan.
"Kita menyambut baik sekolah-sekolah sudah menerapkan PTM ini. Hanya saja kami mengingatkan semua persyaratan PTM atau aturannya harus terlebih dahulu terpenuhi dengan baik," kata Beta.
Ia menjelaskan bahwa, aturan yang dimaksud dalam PTM tersebut tidak lain aturan protokol kesehatan (Prokes), sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
Selebihnya Beta optimis, dengan adanya PTM yang mulai dilaksanakan awal 2022 ini, tentunya dapat mengembalikan semangat peserta didik untuk menimba ilmu terlebih peserta didik sudah sangat merindukan bersekolah dan belajar bersama di sekolah.