bakabar.com, KANDANGAN - Pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) terpilih periode 2025-2030 oleh DPRD tidak dihadiri oleh pemenang yakni pasangan Syafrudin Noor dan Suriani, Rabu (15/01).
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengatakan, rapat paripurna pengumuman penetapan Bupati-Wakil Bupati HSS terpilih bersifat internal sehingga Syafrudin Noor dan Suriani tidak diundang hadir.
"Sebenarnya pengumuman ini forumnya internal DPRD HSS, makanya hari ini saya juga memakai baju yang tidak resmi," kata Akhmad Fahmi.
Fahmi melanjutkan, kegiatan di DPRD tidak bisa dibanding-bandingkan dengan daerah lain karena setiap wilayah memiliki kebijakan masing-masing atau berbeda.
"Tapi nanti yang wajibnya ada agendanya, yaitu pidato Bupati HSS terpilih," imbuhnya.
Apa yang diucapkannya Akhmad Fahmi ini merupakan tanggapan atas masukan dari salah seorang anggota DPRD HSS pada saat pelaksanaan rapat paripurna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih periode 2025-2030.
"Selama itu masukan yang bagus untuk kebaikan DPRD HSS tentunya tidak masalah," pungkasnya.
Komisi I DPRD HSS Rahmat Iriadi dari Fraksi PKB mengatakan bahwa seyogyanya saat pengumuman penetapan Bupati-Wakil Bupati HSS juga turut mengundang pemenang dalam hal ini yakni pasangan Syafrudin Noor-Suriani.
"Ini kan acara yang cukup sakral, jadi seharusnya kita mengundang Bupati dan Wakil Bupati HSS yang telah terpilih," ucap Rahmat.
Rapat paripurna tentang pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati HSS Terpilih periode 2025-2030 juga tidak dihadiri oleh sebagian anggota DPRD HSS.
Sementara pemerintah daerah diwakili Sekretaris Daerah (HSS) HSS Muhammad Noor beserta jajarannya nampak hadir dalam rapat paripurna penetapan tersebut.