bakabar.com, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) setempat, agar tidak menambah libur Lebaran.
“Saya rasa libur Lebaran satu minggu lebih itu sudah sangat cukup. Jangan sampai tambah lagi liburnya,” kata Sigit di Palangka Raya.
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu menuturkan, peran ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangatlah pelik.
Apabila seorang ASN apalagi yang bertugas di instansi pelayanan tidak masuk kantor usai libur Lebaran, maka akan berpengaruh besar bagi pelayanan tersebut.
“Bagi ASN yang bertugas di bidang pelayanan saya harapkan jangan sampai menambah libur Lebarannya, karena sedikit banyaknya akan mengganggu pelayanan di instansi terkait,” katanya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu juga menegaskan, kepala daerah melalui Inspektorat harus memberikan sanksi kepada siapa saja ASN yang tidak masuk kantor usai libur Lebaran.
Pemberian sanksi tersebut, tentunya untuk memberikan efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran, salah satunya menambah libur.
“Sanksi menambah libur Lebaran untuk para pegawai di pemkot, tidak lain agar memberikan efek jera. Bahkan jangan pernah menyepelekan terkait hal tersebut,” bebernya.
Selain itu, sambung dia, Inspektorat setempat disarankan juga benar-benar melakukan pengawasan terhadap para ASN pasca libur panjang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sigit berharap jangan sampai Inspektorat sebagai ujung tombak pengawasan disiplin ASN, malah lemah dan tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga. Jika itu yang terjadi maka dikhawatirkan banyak para ASN yang seenaknya tidak masuk kerja.
“Semoga saja apa yang kita khawatirkan itu tidak terjadi. Para abdi negara di pemkot dinilai masuk kantor tepat waktu serta menjalankan tugasnya sehari-hari sesuai dengan tupoksinya,” tandasnya, kutip Antara.
Saat ini masyarakat yang mudik Lebaran diprediksi sudah datang di Kota Palangka Raya, pasalnya pada Senin (9/5) aktivitas semua masyarakat dan instansi sudah mulai normal kembali, setelah libur Lebaran yang cukup panjang.