bakabar.com, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.
Salah satu inovasi yang telah digalakkan menurut Syairi mengenai keberadaan rumah Restorative Justice (RJ) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bahkan, acungan jempol itu disampaikan langsung oleh Syairi di sela acara puncak Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kotabaru, Sabtu lalu.
"Tentu dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 yang tema mengangkat Penegakan Hukum Mengawal Pembangunan Nasional dan terus semangat bersama membangun daerah sesuai semboyan kejaksaan negeri yakni mengawal pembangunan nasional," ujarnya.
Syairi bilang, anggota DPRD Kotabaru sangat mengapresiasi kinerja Kejari Kotabaru yang telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi dimana 224 rumah Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan dalam program kejaksaan di setiap kecamatan dan desa.
Selain itu, Kejari Kotabaru juga kembali mengadakan MoU bersama 198 Kepala desa yang ada di wilayah Kotabaru.
"Penandatanganan perjanjian MoU bersama kepala desa untuk mengawal penggunaan dana desa agar supaya betul-betul penggunaan dana tersebut tepat sasaran," pungkasnya.