bakabar.com, SOLO - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah dicopot dari jabatannya, buntut sejumlah mahasiswa baru teregistrasi pinjaman online.
Selain mencopot Ketua Dema, Organisasi Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas juga dibekukan sampai waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan tersebut diambil usai sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN Raden Mas Said dengan nomor 1003 tahun 2023 yang telah ditanda tangani Rektor UIN Prof. Mudhofir.
"Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih universitas. Kemudian dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi wakil rektor bidang akademik alumni dan kerja sama," ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf saat membacakan putusan.
Baca Juga: Mahasiswa Baru Teregister Pinjol, Rektor UIN Jamin Kerahasiaan Data
Pasca kejadian tersebut, pihak universitas akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, pihak kampus akan melakukan konfirmasi kepada lembaga keuangan (pinjol) yang terlibat kerja sama dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema).
"Perlu konter narasi untuk memulihkan nama baik universitas yang berkoordinasi dengan humas universitas dan influencer," tandas Imam Makruf.