Nasional

Ketahui Barang yang Disita Polisi dari Rumah Gus Nur di Malang

apahabar.com, MALANG – Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Jalan…

Featured-Image
Rumah Gus Nur di Malang. Foto-Detikcom

bakabar.com, MALANG - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri di rumahnya di Jalan Cucak Rawun 15L, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dini hari tadi. Polisi menggeledah dan membawa sejumlah barang dari rumah Gus Nur.

Muhammad Munjiat (21), anak kedua Gus Nur, mengatakan polisi yang datang berjumlah sekitar 30 personel naik 5 mobil. Mereka datang pukul 12 malam sambil membawa surat perintah penangkapan, penahananan, dan penyitaan barang bukti.

Menurut Munjiat, Gus Nur yang sedang bekam segera berhenti dan langsung menemui aparat kepolisian yang datang malam itu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang seperti laptop, hard disk, maupun modem internet.

“Langsung ada penggeledahan, beberapa barang disita seperti laptop, hard disk, ada modem juga. Sama meminta baju yang digunakan Gus Nur dalam Youtube,” kata Munjiat, dikutip dari detikcom, Sabtu (24/10).

Gus Nur sendiri, kata Munjiat, sudah dua hari ini berada di Malang. Rumah saat penangkapan terjadi, merupakan kediaman Gus Nur sejak setahun ini.

“Sering diluar kota, baru dua hari ini disini (Malang). Hari ini ada jadwal pengajian di Surabaya sebenarnya,” tandas Munjiat.



Komentar
Banner
Banner