Kalsel

Kesehatan Petugas KPU Tapin Dicek, PPDP Reaktif Diganti

apahabar.com, RANTAU – Lebih dari 1400 orang penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 di Kabupaten Tapin sudah…

Featured-Image
Pelaksana rapid test untuk 936 anggota PPK dan PPS, Sabtu (25/7). Foto- Istimewa

bakabar.com, RANTAU – Lebih dari 1400 orang penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 di Kabupaten Tapin sudah di rapid test.

Penyelenggara itu adalah KPU Tapin, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan masing masing sekretariatnya.

“Seluruhnya yang sudah dirapid tes lebih 1400 orang. Hal itu untuk memberikan keamanan dan upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujar Ketua KPU Tapin, Hj Henny Hendriyanti kepada bakabar.com, Minggu, (26/7) melalui WhatsApp-nya.

Dijelaskan Henny bahwa rapid itu dilaksanakan secara berangsur, terakhir ada 936 PPK dan PPS beserta sekretariatnya Sabtu (25/7). Kemudian hari ini di Kecamatan Tapin Utara dan Bungur.

Namun dalam pemeriksa rapid tes sebelumnya dikatakan Henny dari 469 orang anggota PPDP ada beberapa yang reaktif dan langsung diganti.

“PPDP ada yang reaktif tak sampai 10 orang, itu juga langsung diganti dan sekarang 469 sudah non reaktif. Untuk hasil pemeriksaan terakhir 936 untuk PPK dan PPS akan keluar sore ini atau malam,” ujarnya.

Apabila ada yang reaktif untuk PPK dan PPS tidak serta merta langsung diganti melainkan diberikan waktu untuk isolasi diri.

“Kalaunya PPDP itukan masa kerjanya cuma 30 hari, apabila diberi masa isolasi selama 14 hari maka hari kerjanya cuma 15 hari, berbeda dengan PPK dan PPS jangka waktu kerjanya berbulan bulan,” ujar Henny.

Sampai saat ini tidak ada masalah yang berarti dari kesiapan KPU Tapin terkait pesta demokrasi Pilgub Kalsel 2020, 9 Desember akan datang.

Seperti diwartakan sebelumnya, Henny kembali mengatakan bahwa pelaksana itu nantinya akan melaksanakan protokol Covid-19.

“Kita sudah terima alat pengukur suhu tubuh untuk kebutuhan setiap TPS nantinya,” ujarnya.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner