bakabar.com, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban di-backup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu meringkus dua pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.
AN (20) dan IN (30) diamankan petugas di Jalan Nasional, Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban, Senin (7/2) sekira pukul 18.00 Wita.
Kakak beradik ini diamankan karena diduga telah mengeroyok MH (23) di sebuah warung Desa Sebamban Baru, Minggu (6/2) sekira pukul 03.40 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan dua pelaku pengeroyokan.
“Iya benar. Kami telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Sebamban Baru,” ujar AKP Made, Selasa (8/2).
AKP Made menjelaskan pengeroyokan berawal dari korban MH yang sedang duduk di sebuah warung pada Minggu (6/2) dini hari.
Kemudian datang kakak beradik yakni AN dan IN yang sedang bertengkar. Selanjutnya AN langsung memukul bagian kepala MH satu kali menggunakan gelas kaca hingga pecah.
Lalu datang lagi IN membawa batako. Dia bermaksud memukul kepala MH. Tapi upaya itu gagal.
Setelah itu IN mencekik leher MH. Setelahnya datang lagi serangan dari AN yang melukai pinggang sebelah kiri MH menggunakan pecahan gelas kaca.
“Akibat itu korban mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kanan dan di bagian pinggang sebelah kiri,” terang Made.
“Korban lalu melapor dan kami amankan para pelakunya. Saat ini pelaku sudah di Mapolres,” pungkas Made.