Pencopotan Kepala Sekolah

Kepsek SMA di Tulungagung Dicopot, Jual Seragam Rp2,3 Juta

Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin dicopot. Buntut penjualan seragam yang terlampau tinggi. Sekolah ini dinilai tak patuh.

Featured-Image
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai nonaktifkan Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung. Foto: Dok Dinas Pendidikan Jatim

bakabar.com, SURABAYA - Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin dicopot. Buntut penjualan seragam yang terlampau tinggi. Sekolah ini dinilai tak patuh.

Kasus ini bermula dari laporan orang tua murid, Sabtu (22/7) lalu. SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung mematok Rp2,3 juta untuk tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah.

Dinas Pendidikan Jatim lalu menurunkan tim identifikasi. Kesimpulannya, sekolah tak dilarang menjual seragam di koperasi. Tapi, jangan mewajibkan siswa untuk membeli.

"Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," kata Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, Selasa (25/7) tadi.

Baca Juga: Gerbang SDN Lengkong Karya Tangsel Ditembok: Atas Izin Sekolah

Kata dia, jika orang tua merasa keberatan dengan biaya seragam dari koperasi, maka kembalikan saja. Sesuai kondisi semula.

Aries tegas. Dinas Pendidikan Jatim tak memberi arahan sekolah untuk menunjuk pihak yang mendistribusikan seragam. Sebab, siswa diperkenankan untuk membeli mana pun.

"Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," tegas pria yang juga menjabat Pj Wali Kota Batu itu.  

Ia meminta masyarakat untuk melampirkan bukti jika ada kejanggalan harga seragam. Kalau ada oknum Dindik Jatim yang melakukan penentuan harga, maka kepala sekolah dan yang terlibat akan dievaluasi dan diberikan sanksi.

Editor


Komentar
Banner
Banner