bakabar.com, BANJARBARU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banjarbaru digerebek karena diduga selingkuh. Penggerebekan dilakukan warga dan polisi di sebuah kos.
ASN itu berinisial JF (49). Dia digerebek saat sedang bersama seorang perempuan berinisial HL (39) dalam sebuah kos di kawasan Syamsudin Noor, Banjarbaru pada Rabu (16/8) pukul 00.30 WITA.
Mereka digerebek atas laporan suami HL berinisial FWS (41). Penggerebekan dilakukan bersama anggota Polres Banjarbaru dan masyarakat sekitar.
"Kami sengaja melibatkan polisi untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan klien saya mengamuk dan malah berujung perkara pemukulan," papar kuasa hukum pelapor, Supiansyah Darham.
Baca Juga: Pria Banjarbaru, Kalsel Meninggal Usai Keracunan Umbi Gadung
Sebelum melakukan penggerebekan, FWS bersama Supiansyah berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan pemilik rumah kos. Setelah mendapatkan izin, mereka meminta tolong warga sebagian warga setempat.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Banjarbaru melalui Kasi Humas AKP Syahruji, keitka dikonfirmasi bakabar.com.
"Laporan tersebut sedang dalam proses penyidikan dengan dugaan melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," jelas Syahruji.
Berdasarkan informasi, JF adalah warga Landasan Ulin. Dia merupakan pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.
"Laporan sudah dilengkapi beberapa bukti foto dan video penggerebekan," pungkas Syahruji.