bakabar.com, BANJARBARU - Seorang warga di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) meninggal dunia usai keracunan umbi gadung. Umbi tersebut mengandung alkaloid dioskorina.
Korban bernama Iwan (30), warga Desa Bangkal, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
Kejadian ini bermula ketika korban bersama keempat temannya mencari umbi gadung untuk dimakan. Setelah itu, umbi tersebut dimasak dan dimakan bersama.
Sekitar 1 jam kemudian, mereka merasakan mual dan pusing. Mereka pun dilarikan ke Puskesmas Cempaka.
Naas, Iwan dinyatakan meninggal dunia karena keracunan, sedangkan empat pemuda lain masih dalam perawatan.
"Korban meninggal sudah dimakamkan," papar Kasi Humas Polsek Cempaka, Aiptu Hendra Fahmi, Selasa (15/8).
Adapun korban yang masih dirawat bernama Arsyad (21), Ahmad Syahroni (58), Jalaluddin (30), dan Wadri (27).
Berdasarkan informasi yang diterima, umbi gadung merupakan tanaman beracun dan mengandung alkaloid dioskorina. Umbi ini masih bisa dikonsumsi, namun membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama untuk membuang racun sebelum dimakan.
Beberapa cara yang bisa dilakukan adalah merendam umbi gadung selama berhari-hari dengan abu sekam, kapur dan garam. Kemudian umbi dijemur dan ditumbuk dijadikan tepung. Walau begitu, perlu pengalaman dan pelatihan yang tepat untuk mengolah umbi gadung.